UTAMA
Belasan Tempat Hiburan di Kupang Dirazia

Kupang, penatimor.com – Jelang malam pergantian tahun, dilakukan razia ke seluruh tempat hiburan malam di Kota Kupang.
Razia tim gabungan yang meliputi Polda NTT masing-masing Ditresnarkoba, Bidokkes dan Bidpropam, juga melibatkan POM TNI tiga matra dan BNNP NTT, berlangsung pada Sabtu (29/2) malam hingga Minggu dinihari.
Sebanyak 16 tempat hiburan malam dirazia petugas, dengan memeriksa barang bawaan pengunjung.
Petugas BNNP juga melakukan tes urine di tempat terhadap pengunjung dan purel.
Wadir Ditresnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno, SH., di sela-sela kegiatan razia tersebut, mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan agar wilayah ini tetap terjaga dan kondusif.
“Razia ini bertujuan agar tempat-tempat hiburan ini tidak disalahgunakan saat malam pergantian tahun. Sebab tempat hiburan kerab dijadikan lokasi untuk mengonsumsi minuman keras dan narkoba,” ungkap Albert.
Sosok yang juga mantan Wakapolres Ende itu, melanjutkan, razia kali ini melibatkan 109 personel yang terbagi dalam dua tim.
“Saya bagi dua tim, supaya cepat dan efiktif, karena tempat hiburannya banyak dan ramai pengunjung,” sebut perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.
Ditambahkan, anggota tim gabungan ini langsung menuju tempat hiburan malam, seperti, Besemen Cafe, Heo Pub, Kingstone, Royal Karaoke, Mas Karaoke, X2, Botol Musik Sasando, yang dilakukan oleh tim 2 pimpinan Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jacob Saubelan, SH.
Dalam razia ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun pengunjung yang terindikasi melakukan atau terlibat kriminalitas dan narkoba.
Hal ini juga dibuktikan dengan semua hasil test urine yang negatif.
“Rahasia tempat hiburan kali ini berjalan dengan lancar, dan kami belum menemukan ada yang terlibat kriminalitas dan narkoba,” pungkas Albert Neno. (R3)

HUKRIM
Razia di Kupang, Polisi Sita Ratusan Liter Miras Lokal

HUKRIM
DPO Kasus Penipuan-Penggelapan, Mantan Camat di Kupang Ditangkap Polisi
