UTAMA
Kejati NTT Dapat 14 Mobil Tahanan dan Penyuluhan

Kupang, penatimor.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mendapat bantuan kendaraan operasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT Iwan Kurniawan yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (10/12), mengatakan, bantuan kendaraan operasional berupa mobil tahanan dan mobil penyuluhan.
“Mobil tahanan ada dua jenis yaitu berupa bus dan minibus, sedangkan mobil penyuluhan semua tipe minibus,” sebut Iwan.
Dia melanjutkan, mobil operasional tersebut diperuntukan untuk Kejati NTT, Kejari Lembata, Sikka, Ngada, Manggarai Barat, Cabjari Waiwerang, dan Kejari Sumba Timur.
“Mobil tahanan jenis minibus untuk Kejati NTT dan Kejari Lembata. Kalau jenis bus untuk Kejari Mangarai Barat, Cabjari Waiwerang dan Kejari Sumba Timur,” sebut Iwan Kurniawan.
Ditambahkan, untuk mobil penyuluhan diperuntukan untuk Kejati NTT, Kejari Lembata, Manggarai, dan Kejari Belu.
“Dalam waktu dekat kendaraan operasional ini akan dikirim ke Kejari masing-masing,” pungkas Iwan. (R1)

HUKRIM
Buronan Kasus TPPO Sejak 2016 Ditangkap Tim Tabur Kejati NTT
HUKRIM
Tim Buser Polresta Kupang Bekuk DPO Penganiayaan Karyawan Bengkel Raja Motor
