HUKRIM
Usut Curanmor di UKAW-Undana, Polisi Amankan 2 Unit Vixion dan 2 Penada di Adonara
Kupang, penatimor.com – Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor di area parkiran kampus UKAW Kupang dan Undana Kupang.
Hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan lagi 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion bersama 2 orang penadanya.
Kedua penada masing-masing Oktovianus Yohan (18), pelajar di Desa Nelel Lamadikan, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur.
Penada lainnya adalah Martinus Olotoni (22), warga Desa Lamalor, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flotim.
Kedua penada dibawa ke Kupang oleh Kanit Reskrim Polsek Adonara Timur, Polres Flotim, Bripka Meksi Mansopu bersama anggota Reskrim Bripka Richad F. Rogaleli.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto kepada wartawan di kantornya, Selasa siang, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Senin (29/10), sekira pukul 17.30, Tim Buser Reskrim Polsek Kelapa Lima mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor, Agustinus Wunblolong (23).
Pelaku adalah mahasiswa Undana Fakultas Hukum Politik Semester III asal Flores, yang berdomisili di Jl.Semangka, RT 017/RW 005, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Setelah pelaku diamankan, jelas Kapolsek Didik, selanjutnya dilakukan interogasi terkait barang bukti sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Selanjutnya, tim Buser Reskrim Polsek Kelapa Lima mengamankan 3 unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion warna hitam dan Honda Beat warna putih yang dicuri pelaku di area parkiran kampus UKAW Kupang, dan Honda Beat warna hitam dicuri pelaku di area parkiran kampus Undana Kupang.
Selain 3 unit sepeda motor yang sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima, sesuai dengan pengakuan pelaku bahwa masih ada lagi 2 unit sepeda motor hasil curiannya yang sudah dijual di kampung halamannya Adonara.
“Ada sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang dicuri pelaku di luar pagar Undana dekat tempat foto copi dan dijual dengan harga Rp 4 juta. Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dicuri di parkiran kampus Unkris sudah dijual dengan harga Rp 6 juta,” sebut Kapolsek.
Atas pengakuan pelaku terkait adanya 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion yang telah dijual ke kampung halamannya, selanjutnya Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto bersama Panit I Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Stefanus Siga melakukan koordinasi dengan Kapolsek Adonara Timur Polres Flotim untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan 2 unit sepeda motor tersebut.
Dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Adonara Timur, dapat diamankan 2 unit sepeda motor tersebut bersama penadahnya yang selanjutnya pada Senin (19/11), sekira pukul 12.00, dibawa menggunakan kapal feri KMP Ranaka dan tiba di pelabuhan ASDP Bolok, pukul 00.30.
Selanjutnya dijemput oleh anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Stefanus Siga, dan dibawa ke Polsek Kelapa Lima guna proses lebih lanjut.
“Dengan diamankannya dua unit sepeda motor tersebut maka keseluruhan barang bukti sepeda motor hasil pencurian sesuai dengan pengakuan pelaku, semuanya sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima, yakni dua unit motor Honda Beat dan tiga unit motor Yamaha Vixion,” tutup Kapolsek Didik Kurnianto. (R3)