Connect with us

HUKRIM

Nurlinda Ibi Resmi Tersangka Pembunuhan Bayi

Published

on

Tersangka Nurlinda Ibi sementara terbaring dan di temani keluarganya di ruang ramah anak Polres Kupang Kota, Kamis (15/11) malam.

Kupang, penatimor.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menetapkan Nurlinda Ibi (18) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya pada 7 November 2018 lalu.

Kasus pembunuhan itu dilakukan Nurlinda yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta, di dalam kamar kosnya yang terletak di Jl. KH Ahmad Dahlan RT 14/RW 04, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi menjelaskan pihaknya telah menetapkan Nurlinda Ibi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

“Kita sudah tetapkan NI sebagai tersangka dalam kasus ini. NI juga sekarang sudah kita tahan,” ujar Bobby kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/11).

Bobby menambahkan, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang, diketahui bahwa bayi itu meninggal karena lemas dan pada perutnya ditemukan luka robek.

“Hasil autopsi menjelaskan tentang keadaan bayi, dari luar ditemukan ada dua luka robek di bagian perut. Bayi itu lahir dalam kondisi hidup dan bayi mati karena lemas, jadi itu hasil autopsi secara umum,” jelas Bobby.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini juga menjelaskan dugaan bayi malang itu dibekap usai ditikam dengan pisau di bagian perutnya sebanyak dua kali. Bahkan pada bagian lutut bayi ditemukan memar.

Untuk proses selanjutnya, tutur Bobby, pihaknya akan meminta keterangan dari dokter sebagai saksi ahli dan melakukan proses rekonstruksi untuk mendapatkan gambaran dan kesesuaian dengan hasil BAP terhadap tersangka dan para saksi.

“Kami akan minta keterangan dari dokter sebagai ahli untuk menjelaskan detail tentang kematian dari bayi, termasuk saat pertama melahirkan, bagaimana posisi dia saat melahirkan. Langkah penyelidikan selanjutnya kami akan melakukan rekonstruksi di TKP terkait keterangan tersangka dan saksi saksi biar singkron antara keadaan di TKP dengan keterangan saat BAP,” papar Bobby.

Kasat Reskrim menuturkan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi terkait kejadian tersebut yakni Halimah Habol (48) bibi dari pelaku, Pahlawan Ibi yang merupakan ayah kandung pelaku, Neneng Oda tetangga kos serta teman sekamar kos korban, Endang dan Sumiati.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh Nurlinda Ibi untuk menikam bayi perempuannya.

Bobby menjelaskan, kronologis kejadian yang diduga pembunuhan itu berwal dari Nurlinda Ibi, saat kembali ke kosnya dalam keadaan lemas pada Rabu (7/11), sekira pukul 08.00.

Sebelumnya ia bersama kedua teman kamarnya, Endang dan Sumiati meninggalkan kos sekira pukul 07.00.

Saat kembali itu, ia bahkan tak dapat membuka pintu kamar kosnya karena kondisinya yang sangat lemah. Ia lalu meminta bantuan pada Neneng Oda, seorang tetangga kamar untuk membantu membukakan pintu.

Berselang sekira 40 menit, Halimah Habol (48), bibi dari tersangka tiba di kos tersebut. Halimah yang merupakan guru SD II Oebufu Kupang itu kaget saat mendapati keponakannya dalam kondisi telah melahirkan seorang bayi perempuan mungil di dalam kamar kost seorang diri dan saat ia tiba, bayi tersebut sudah tidak bernyawa lagi.

“Saat bibi Halimah membukan pintu, kondisi NI sudah melahirkan. Kepada bibinya, tersangka mengatakan itu (bayinya) ada di kantong plastik, ketika bibinya, bertanya” ujar Bobby.

Setelah itu bibinya lalu membawa tersanka ke RSU Kota SK Lerik untuk mendapatkan perawatan.

Saat dilakukan olah TKP pada Rabu pagi, polisi hanya menemukan sedikit bercak darah dalam kamar itu. Kemungkinan besar, menurut Boby, bercak atau bekas darah sudah dibersihkan oleh Nurlinda.

Kepada polisi, Halimah Habol mengaku kalau ia ditelepon oleh ayah Nurlinda yang memintanya untuk melihat Nurlinda di kost karena mengeluh mengalami sakit perut hebat. Ia yang saat itu sedang mengajar pun langsung mendatangi Nurlinda untuk melihat keadaannya, namun ternyata ia dapati Nurlinda baru melahirkan seorang bayi perempuan.

Tersangka Nurlinda bahkan awalnya sempat mengaku kepada dokter IGD RS S. K lerik bahwa bayi tersangka lahirkan itu terjatuh dan mengenai gagang ember yang bertajam.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkapkan kebenaran kasus ini dengan rekonstruksi kembali kejadiannya. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *