EKONOMI
Jelang Natal, Disperindag Kota Kupang Segera Lakukan Operasi Pasar
Kupang, penatimor.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang segera melakukan operasi pasar untuk menjamin barang-barang yang beredar di masyarakat merupakan barang-barang yang layak dikonsmumsi, atau tidak melewati batas masa konsumsi atau kadarluarsa.
Hal ini diungkapkan Kepala Disperindag Kota Kupang Yeri Padji Kana, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (22/11).
Yeri menjelaskan, Disperindag akan segera melakukan pemeriksaan di semua pasar dan toko-toko, khususnya terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan sembako lainnya yang perlu diawasi, agar masyarakat dapat mengkonsumsi barang yang aman dan tidak membahayakan.
“Tujuan operasi pasar ini adalah untuk mencegah agar barang-barang yang kadalursa atau sudah melewati masa konsumsi, tidak lagi dijual dan beredar di masyarakat, karena akan membahayakan konsumen,“ kata Yeri.
Dia mengaku, operasi ini akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, agar langsung bisa melakukan pemeriksaan, dan jika kedapatan ada yang telah melewati batas konsumsi, maka akan langsung disita dan dimusnakan.
“Kami akan bekerja sama dengan BPOM, agar ketika ada produk yang sudah kadaluarsa bisa langsung diamankan dan dimusnahkan. Kami akan melakukan operasi di pasar-pasar, toko dan distributor barang atau makanan,” terangnya.
Dikatakan, mendekati masa hari raya Natal, Disperndag juga akan terus lakukan pengawasan terhadap sembilan bahan pokok makanan, seperti telur, daging sayur dan lainnya.
Pengawasan ini agar tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan dan merugikan masyarakat terutama bagi umat yang merayakan Natal.
Selain itu, Disperindag juga akan berkoordinasi dan melaporkan rencana ini ke Wali Kota Kupang, agar bisa turun bersama ke lokasi-lokasi pasar yang menjadi target atau sasaran operasi.
Selain menjaga harga sembilan bahan pokok, Disperindag juga akan menjamin dan memastikan bahwa semua bahan makanan ini tersedia dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami juga terus mengawasi agar bahan makanan tidak terjadi penimbunan atau sengaja disimpan oknum tertentu. Kami memastikan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama di masa perayaan Natal dan Tahun Baru,” terangnya.
Rencana operasi ini kata Yeri, akan dilakukan pada awal Desember, sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat agar bisa merayakan hari raya Natal dengan nyaman.
“Kegiatan operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Disperindag setiap bulan, terutama saat hari raya besar seperti Lebaran, Natal dan hari besar lainnya,” terangnya.
Yeri melanjutkan, barang-barang yang dikonsumsi masyarakat harus aman dan terjamin. Contohnya masa kadaluarsa, dimana satu bulan sebelum tanggal kadarluarsa barang-barang tersebut sudah harus dikonsumsi, dan jika sudah lewat, maka harus ditarik dari pasaran.
“Biasanya di supermarket besar, jika sudah mendekati masa kadarluarsa maka barang-barang tersebut sudah didiskon besar-besaran, dan jika sudah lewat, maka akan ditarik dari pasaran,” ungkapnya.
Dia mengaku, saat operasi nanti, para distributor akan diingatkan, apabila ada barang yang sudah mendekati masa kadalaursa, dan jika kedapatan ada yang sudah lewat, maka akan disita dan dimusnahkan, dan akan diserahkan ke BPOM.
“Yang paling banyak ditemui di pasar atau di swalayan, adalah jenis minuman ringan atau dalam kemasan dan biscuit. Paling banyak adalah makanan instan atau makanan ringan. Itu yang kami dapatkan di lapangan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dia berharap agar tahun ini tidak banyak makanan atau barang dalam kemasan yang didapati sudah melewati masa kadaluarsa, karena sangat disayangkan apabila masyarakat masih membeli dan mengkonsumsinya, jelas akan sangat merugikan masyarakat terutama dalam aspek kesehatan.
Pasalnya, zaman sekarang masih banyak pedagang nakal yang mementingkan keuntungan pribadi dan mengabaikan keselamatan pembeli, lalu mengabaikan semua aturan yang telah ditetapkan.
“Zaman sekarang banyak pedagang nakal yang masih mementingkan kepentingan dan keuntungan bagi dirinya sendiri, sementara konsumen dibiarkan membeli barang sudah tidak layak dikonsumsi. Hal ini yang dicegah dengan pengawasan dan operasi yang dilakukan, agar dapat mengawasi secara baik dan menjamin keamanan pembeli,” tutup Yeri Padji Kana. (R1)