Connect with us

UTAMA

94 Jabatan di Pemkot Kupang Lowong, Wali Kota: Segera Rolling Eselon II, Lurah dan Camat

Published

on

Ilustrasi mutasi pejabat (NET)

Kupang, penatimor.com – Fraksi PDIP mendorong dan mendukung pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupamg dengan mempercepat penataan pada setiap tingkatan eselon, dimulai dari eselon IV sampai eselon II.

“Pelaksanaan mutasi harus dilakukan dalam satu kesatuan yang komprehensif, sehingga dapat menghasilkan sebuah tata birokrasi pemerintahan yang siap melaksanakan visi dan misi kepala daerah guna melakukan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat,” kata Jhon GF. Seran, saat membacakan pemandangan Fraksi PDIP, Senin (26/11).
Hal tersebut disampaikan pada sidang pemandangan umum fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang APBD 2019.

Jhon mengatakan, wacana mutasi yang digulirkan telah menjadi seperti bola salju yang terus bergelending, semakin membesar dan tanpa arah.

Fraksi PDIP juga menilai pemerintah tidak serius dan tidak siap dalam melakukan penataan birokrasi. Kondisi birokrasi yang gaduh dan timpang dinilai akan menjadi salah satu faktor penghambat pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.

“Karena itu, Fraksi PDIP meminta data jumlah eselon dari eselon IV sampai eselon II. Berapa yang terisi dan berapa yang sudah tidak ada penjabatnya. Selanjutnya, perlu dijelaskan pula alasan mengapa sampai dipenghujung tahun anggaran 2018 ini belum juga dapat dilakukan mutasi guna penataan birokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, menjelaskan, rekapitulasi pejabat struktural menurut eselonering per 26 November 2018 yaitu, eselon II A tersedia satu orang dan lowong satu orang, eselon IIB tersedia 37 dan lowong 7, serta terisi 30.

Eselon IIIA tersedia 54, lowong 6 dan terisi 48. Eselon IIIB tersedia 116, lowong 13 dan terisi 103. Eselon IVA tersedia 554, lowong 50 dan terisi 504, eselon IVB tersedia 243, lowong 17 dan terisi 226.

Jumlah yang tersedia sebanyak 1.005, lowong 94 dan terisi 911.

Wali Kota yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/11), di Balai Kota Kupang, mengatakan, mutasi akan segera dilakukan setelah selesai sidang anggaran murni 2019.

Mutasi menurut dia, akan dilakukan untuk para lurah dan camat serta rolling jabatan sesuai dengan uji kompetensi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Semua draf mutasi telah selesai dipersiapkan atau sudah rampung. Setelah selesai sidang anggaran murni, maka mutasi akan segera dilakukan, karena kami semua sementara sibuk untuk pembahasan anggaran murni 2019,” kata Wali Kota.

Sosok yang akrab disapa Jeriko ini juga mengaku, mutasi akan dilakukan bagi para lurah dam camat. Ada yang dirolling ada yang dipromisi menjadi kepala bidang dan lainnya.

Jadi menurutnya, mutasi bukan karena alasan tidak suka atau alasan lain, tetapi untuk meningkatkan kinerja masing-masing pejabat.

“Di tempat yang baru, pejabat itu dipercayakan, sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya. Kami melakukan mutasi untuk penataan birokrasi, agar semua ditata secara baik, dan mampu menjalankan tugasnya secara baik guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota mengaku, mutasi tidak harus menjadi sesuatu hal yang ditakuti. Mutasi merupakan hal biasa yang dilakukan di semua daerah untuk penataan birokrasi dan peningkatan kinerja semua ASN.

Dengan mutasi diharapkan semua pejabat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal untuk pembangunan daerah ini menjadi lebih baik.

“Kami akan mulai dengan rolling jabatan eselon II, lurah dan camat. Selanjutnya akan dibentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan yang lowong. Jadi semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Memang ada lurah yang diganti, ada yang tidak, kami melihat kinerja selama ini. Jika harus diganti maka tentunya kami ganti, agar pelayanan kepada masyarakat pun maksimal,” tutupnya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *