HUKRIM
Tertipu via Telepon, Mahasiswa di Kupang Kehilangan Uang Rp 4,4 Juta

Kupang,penatimor.com – Penipuan model baru kembali terjadi di Kota Kupang. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota.
Seorang mahasiswa menjadi korban orang tak dikenal. Mahasiswa tersebut mengirimkan uang jutaan rupiah karena panik saat mendapat telepon kalau kerabatnya ditahan polisi karena terlibat kasus narkoba.
Korban penipuan yang sudah mengadu ke polisi yakni Dhoroteus Feri Jamu (18), mahasiswa asal Kabupaten Manggarai yang tinggal di RT 010/RW 004, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa.
Dia mengalami kasus ini pada Rabu (3/10) petang sekitar pukul 18.30 di Kota Kupang.
Namun korban tidak mengetahui pelaku yang meneleponnya.
Saat itu pelapor mendapat kabar melalui telepon dari salah seorang pria yang mengaku anggota polisi.
Sang penelepon yang mengaku merupakan anggota Polri mengabarkan kepada korban kalau polisi sedang menahan salah seorang saudara perempuan korban karena terlibat kasus narkoba.
Pelaku meminta korban segera mengirim uang Rp 5 juta untuk penanganan perkara yang menimpa saudari korban.
Korban diminta mengirim uang ke alamat pemilik rekening Bank Rakyat Indonesia, dengan nomor 535501030677534 atas nama M Aswab Harahap.
Korban pun panik sehingga langsung ke ATM untuk mengirimkan uang dengan jumlah Rp 2.000.000 ke nomor rekening yang diberikan oleh terlapor ke korban.
Beberapa saat kemudian korban mengirimkan lagi yang kedua kali ke nomor rekening yang sama sejumlah Rp 1.500.000.
Selanjutnya korban kembali mengirim uang Rp 1.475.000. Total dana yang ditransfer ke rekening yang diberi terlapor Rp 4.475.000.
Pada pengiriman terakhir barulah korban mendapat kabar bahwa saudara perempuan korban dalam keadaan baik dan sehat dan juga tidak sementara di tahan oleh pihak kepolisisan.
Kepastian tersebut diperoleh korban setelah berhasil mengontak nomor handphone saudarinya dan hasil konfirmasi dengan sejumlah kerabat korban.
Kesal dengan sikap terlapor, korban langsung ke kantor polisi di Mapolres Kupang Kota mengadukan kasus ini.
Pasca kejadian ini, nomor HP terlapor tidak bisa dihubungi lagi. Korban pun sulit melacak keberadaan terlapor.
Polisi dari Sat Reskrim polres Kupang Kota sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban sebagai saksi korban. Namun hingga saat ini belum ada informasi mengenai keberadaan pelaku. (R1)
