HUKRIM
Nahas, Ibu Guru di SMAN 4 Kupang Dianiaya Ayah Siswinya

Kupang, penatimor.com – Makrina Bika, seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Kupang, dianiaya oleh Mateos Tuflasa, salah satu orangtua siswi, Kamis (18/10) siang.
Tindakan penganiayaan itu dilakukan di ruang kelas SMAN 4 Kupang.
Mateos Tuflasa nekat melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan yang berprofesi sebagai guru itu, karena tidak terima anaknya Meidel Tuflasa mendapat tamparan dari Makrina Bika.
Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Kupang, Agustinus Bire Logo, saat dikonfirmasi di Mapolsek Kelapa Lima, mengatakan, kronologi kejadian itu bermula saat Meidel Tuflasa menyenggol Makrina Bika yang sementara berjalan di teras sekolah, dan langsung masuk ke ruang perpustakaan.
Makrina Bika yang mendapat senggolan, jelas Kepsek, lalu mendatanggi dan menegur anak didiknya itu. Namun, Meidel malah membalas teguran tersebut dengan kata-kata kasar kepada sang guru.
“Meidel Tuflasa mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga ibu gurunya menampar, lalu anak ini menelepon dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Karena tidak terima dengan aksi guru, Mateos Tuflasa langsung mendatangi sekolah dan menerobos masuk ke ruang sekolah dan menganiaya Makrina Bika,” ujar Agustinus.
Melihat ibu gurunya mendapat penganiayaan, para siswa yang ada di sekitar itu hendak melakukan perlawanan kepada Mateos yang datang seorang diri.
“Keadaan semakin memanas dan para guru melindungi Mateos dari amukan siswa. Saya langsung menghubungi aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima untuk melakukan penjemputan terhadap Mateos agar menenangkan situasi yang saat itu sudah ricuh,” kata Agustinus.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurniato, membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknnya belum mengambil sikap yang lebih jauh terhadap kasus tersebut, karena belum ada laporan resmi dari korban dan keluarganya.
“Setelah kita mendapat laporan dari kepala sekolah untuk mengamankan pelaku, anggota langsung mengamankannya dan sementara ini kami mengamankan Mateos dan menanti laporan keluarga,” papar Didik.
Terhadap tindakan tersebut, orangtua murid Mateos Tuflasa untuk sementara waktu diamankan di tahanan Mapolsek Kelapa Lima, sambil menunggu laporan resmi dari pihak korban.
Informasi yang dihimpun, korban belum membuat laporan karena masih menunggu suami korban yang sementara dalam perjalanan dari Atambua hendak ke Kupang.
Menurut Makrina Bika, jika suaminya sudah tiba di Kupang, barulah mereka membuat laporan polisi untuk menindak tegas pelaku penganiayaan. (R3)

HUKRIM
Buronan Kasus TPPO Sejak 2016 Ditangkap Tim Tabur Kejati NTT
HUKRIM
Tim Buser Polresta Kupang Bekuk DPO Penganiayaan Karyawan Bengkel Raja Motor
