Connect with us

HUKRIM

Cari Adik, Warga Fatukoa Dianiaya

Published

on

Ilustrasi penganiayaan (NET)

Kupang, penatimor.com – Natalino Ximenes (39), warga RT 11/RW 03 Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal.

Aksi kekerasan ini dialami korban pada Rabu (3/10) malam sekitar pukul 23.30 di Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.

Korban mengaku kalau adik perempuannya belum pulang ke rumah hingga larut malam.

Dia pun mengajak rekannya Dikdatus DY Kefi (18), seorang tukang ojek yang juga warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, untuk mencari sang adik korban.

Korban juga dibantu teman-temannya mencari saudari perempuan korban yang belum pulang ke rumahnya.

Selanjutnya korban mendapati saudarinya sedang bersama dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal.

Melihat hal tersebut, seorang teman korban langsung membawa pergi adik perempuan korban pulang ke rumah.

Setelah itu para terlapor langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka dan bengkak.

Usai menganiaya dan mengeroyok korban, pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Kasus pengeroyokan juga dilaporkan Serli Yunita Fanggidae (44) ibu rumah tangga yang juga warga RT 15/RW 04, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Dia melaporkan kasus pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (3/10) siang di lingkungan sekolah SMA Giovani Kupang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, dengan korban Robert Kanisius Yoseph.

Dia mengadukan Kenso Cs sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Robert.

Pelapor mengaku mendapat informasi dari korban kalau korban dianiaya terlapor tanpa alasan yang jelas di SMA Giovani Kupang.

Akibat kasus tersebut, korban mengalami bengkak di pipi kiri.
Korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly dan selanjutnya diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Terindikasi Korupsi, Kejati NTT Bidik Proyek Rehabilitasi Sekolah pada BPPW NTT

Published

on

Kondisi proyek rehabilitasi dan revonasi sekolah di Kabupaten Alor yang mangkrak.
Continue Reading

HUKRIM

Empat Terdakwa Korupsi Tanah Hotel Plago Dituntut Hukuman Berat, Bahasili dan Lydia 10 Tahun

Published

on

Bahasili Papan saat ditahan penyidik Pidsus Kejati NTT sebagai tersangka pada Rabu (30/8/2023) malam
Continue Reading

HUKRIM

Praperadilan Jonas Salean Ditolak, Hakim: Penyitaan Sah!

Published

on

Suasana sidang putusan praperadilan Jonas Salean terhadap Kejati NTT di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Jumat (22/3/2024) sore.
Continue Reading