HUKRIM
Mahasiswa UKAW Kupang Tewas Dalam Jurang

Kupang, penatimor.com – Seorang Mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang bernama Semmy Ndun (23) meninggal dunia setelah berusaha menghindari aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan perjudian bola guling di Jalan Bunda Hati Kudus, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (19/9) pukul 02.30 dinihari.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa warga bernama Semmy Ndun meninggal dunia ketika berusaha menghindari kejaran aparat kepolisian dengan melompat ke dalam jurang kali Liliba, bahkan lima orang lainnya yang turut melompat ke dalam jurang pun harus mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Kota Kupang.
Kelima orang warga yang melompat ke dalam jurang antara lain TB, AEK, JAL, LMA, dan PA serta semuanya bukan warga setempat melainkan warga dari kelurahan lain yang menghadiri acara kedukaan di lokasi itu.
Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak empat orang pelaku perjudian bola guling dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Kupang Kota.
Kepada wartawan, Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya Satuan Sabhara bersama Polda NTT mendapatkan informasi adanya aksi perjudian di wilayah Oesapa Selatan, kemudian pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Anthon menambahkan setibanya di lokasi kejadian, para pelaku bola guling spontan berlarian menghindari kejaran petugas, dan pihaknya kemudian mengamankan empat orang pelaku serta sejumlah barang bukti dan membawanya ke Mapolres Kupang Kota.
Adapun keempat pelaku yang diamankan antara lain DDAB, PH, NI, dan RP dengan barang buktinya berupa uang tunai sebanyak Rp 2,25 juta, meja BG tanpa bola, layar angka, kain oranye, 1 botol bedak, serta karung berwarna putih.
“Kami mengamankan empat pelaku beserta sejumlah barang buktinya ke Mapolres Kupang Kota, dan saat ini para pelaku sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim,” ungkap Anthon.
Terkait dengan jenazah warga Semmy Ndun, lanjut Anthon, Tim SAR Kupang melakukan evakuasi jenazahnya dari dalam jurang kali Liliba kemudian membawanya ke RSB Titus Uly Kupang.
“Setelah berada di rumah sakit, pihak keluarganya pun datang untuk mengurus jenazahnya kami menyerahkan jenazah SN kepada keluarganya untuk selanjutnya membawa jenazahnya ke SoE, Kabupaten TTS,” tambah Anthon.
Terhadap kematian SN, pihaknya menganggap kejadian ini sebagai musibah, sehingga atas pertimbangan kemanusiaan, perwakilan Polres melalui Kasat Intelkam AKP Basith Algadri bersama beberapa anggota mendampigi keluarga mengantarkan jenazah korban kembali ke kampung halamannya.
“Perwakilan Polres Kupang Kota melalui Kasat Intelkam dan beberapa anggota turut mengantarkan jenazah SN ke kampung halamannya serta menyampaikan turut berbelasungkawa atas kematiannya,” tambah Anthon.
Terlepas dari kasus ini, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi perjudian sebab kepolisian akan menindak tegas pelakunya.
“Kasus perjudian menjadi atensi Polda NTT dan Polres jajaran, sehingga masyarakat harus menghindari aksi perjudian dalam bentuk apapun, bahkan siapapun yang terlibat perjudian akan kami tindak tegas,” tandasnya. (R1)
