UTAMA
Belum Ada Kuota ASN untuk Pemkot Kupang

Kupang, penatimor.com – Sampai saat ini, Kota Kupang belum mendapat kuota tentang pengangkatan aparat sipil negara (ASN).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Setda Kota Kupang Ade Manafe, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Senin (3/9).
Ade mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapat instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang kuota pengangkatan ASN di lingkup Pemkot Kupang.
“Sampai saat ini memang belum ada instruksi langsung dari kementerian. Jadi kami belum bisa memberikan kepastian apakah ada penerimaan atau tidak,” ujarnya.
Ade mengaku, dirinya akan mengikuti rapat dengan pihak kementerian dan beberapa daerah lainnya, yang akan membahas tentang pengangkatan ASN dan kuota.
“Hari ini saya akan berangkat, karena memang ada rapat dengan pihak kementerian, tentang kuota ASN. Saya belum bisa berikan kepastian, semuanya harus menunggu istruksi dari kementerian,” ungkapnya.
Menurut Ade, waktu lalu, pihak Pemkot Kupang telah mengajukan untuk permintaan pengangkatan ASN, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan instruksi dari kementerian.
Jika nantinya mendapat kuota, jelas Ade, Pemkot Kupang tetap memprioritaskan pada pengangkatan tenaga honorer golongan K2. Namun, semua itu harus melalui persetujuan kementerian.
“Prinsipnya kami tetap memprioritaskan honorer K2 yang telah mengabdi selama puluhan bahkan belasan tahun. Sesuai keinginan Wali Kota Kupang, agar para honorer yang sudah lama mengabdi akan diprioritaskan,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang Adrianus Talli, mengatakan, seharusnya kebutuhan ASN Kota Kupang sudah diketahui secara pasti melalui analisa beban kerja dan analisa jabatan, karena secara rutin setiap tahunnya selalu dianggarkan untuk kedua kegiatan tersebut, guna mengetahui kondisi ASN Kota Kupang.
“Dengan kondisi sekarang, seharusnya pemerintah sudah melakukan analisasi tentang kebutuhan, baik itu jabatan maupun beban kerja. Karena ini merupakan kegiatan yang dianggarkan setiap tahun,” ujarnya.
Oleh sebab itu kata Adrianus Talli, pengusulan untuk kuota kebutuhan ASN Kota Kupang ke Kemenpan RB, juga sesuai dengan kebutuhan Pemkot kupang.
Dengan kondisi birokrasi saat ini, menurut dia, sebenarnya Pemkot Kupang mengalami kekurangan ASN untuk melakukan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Kita semua tahu bahwa Pemerintah Kota Kupamg kekurangan banyak tenaga. Dilihat dari jumlah jabatan yang kosong, ada berjumlah 87 jabatan, seharusnya ini menjadi perhatian serius karena akan sangat menghambat birokrasi dan kinerja pemerintah,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, untuk prioritas honorer K2, harus didukung dengan regulasi yang menjadi landasannya, dan itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan untuk pengangkatannya. (R1)
