UTAMA
8 Kalapas-Karutan di NTT Diganti
Kupang, penatimor.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Provinsi NTT menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat penyuluh hukum pada wilayah Kanwil Kemenkumham NTT, Senin (10/9).
Sebanyak 21 pejabat yang dilantik dan terdapat 8 Kalapas, Karutan dan Kacabrutan, yaitu, Gerardus Mesangin, sebagai Kepala Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Ronny Widiyatmoko sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Waingapu, Tommi Hendri sebagai Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang, Andi Yudo Sutijono sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak, dan Mukthar sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.
Selain itu, Syahruddin Pulungan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak, Mustawan sebagai Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bajawa, Suryadi sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Waikabubak, Tagu Saba sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik pada Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB Waingapu, dan Rusman sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu.
Turut dilantik, Nixon Gerson Landersius Osingmahi, sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Abdulmanan Samah sebagai Kepala Seksi Administrasi dan Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yulens Habenofer Leo Dima sebagai Kepala Kesatuan Keamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak, dan A. Azis sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak.
Termasuk, Yonatan Bani sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Syane Saufin Makandolu sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak, dan Daniel Saikoko sebagai Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Kupang di Ba’a.
Tak ketinggalan Markus Mbelo sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Nikolas Tak sebagai Penyuluh Hukum Muda pada Kanwil Hukum dan Ham NTT, dan Yopi Alexander Raga sebagai Penyuluh Hukum Muda pada Kanwil Hukum dan HAM NTT.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM NTT Yudi Kurniadi, mengatakan, mutasi pejabat mengacu pada evaluasi kinerja dalam melaksanakan amanah pekerjaan yang diemban serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang dihadapi, agar kinerja Kemenkumhan RI lebih baik lagi, khususnya di wilayah Kemenkumham NTT.
Yudi mengatakan, mutasi dan promosi tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, tetapi juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya, serta dilakukan dengan cermat.
“Kepada pejabat yang baru saja dilantik, diucapkan selamat menjalankan tugas. Diharapkan segera menginventarisir potensi dan permasalahan yang ada pada unit kerja yang dipimpin, semua harus inovatif, antisipatif, solid dan pro aktif dalam melaksanakan tugas,” harap Kakanwil Yudi.
Dia menegaskan, perlu disadari bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik, terutama amanah dari masyarakat NTT. Guna mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik secara material maupun spiritual.
Menurut dia, berhasil dan tidaknya pembangunan di Provinsi NTT, secara keseluruhan sangat bergantung pada kinerja masing-masing komponen, termasuk di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.
“Demikian juga pada satuan kerja. Keberhasilan ditentukan oleh pejabatnya. Oleh karena itu, saya minta adanya kerja sama yang solid, sinergi dan rasa tanggung jawab moral yang tinggi atas kepercayaan jabatan yang diberikan oleh pimpinan,” ungkapnya.
Harapannya, para pejabat yang baru saja dilantik, selalu bersyukur dan mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas, segera menyusun rencana kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan berpedoman pada dasar hukum yang ada, karena akan terus dilakukan evaluasi.
“Bekerjalah dengam sungguh-sungguh dan penuh semangat untuk meningkatlan prestasi terbaik, senantiasa mengedepankan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, menjunjung tinggi etika sebagai ASN dan penuh tanggung jawab dalam memberikan kontribusi positif,” pungkas Kakanwil. (R1)