HUKRIM
Kasat Reskrim Diharapkan Cegah Pelanggaran Hukum di Kota Kupang

Kupang, Penatimor.com – Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton Ch Nugroho mengingatkan bahwa tingkat kriminalitas di Kota Kupang cukup tinggi dan sangat kompleks. Karena itu, selaku penanggungjawab penanganan pelanggaran hukum di Kota Kupang, Kasat Reskrim Polres Kupang harus berupaya mencegah pelanggaran hukum di wilayah itu.
Peringatan dan pesan ini disampaikan Kapolres Kupang Kota saat serah terima jabatan Kasat reskrim Polres Kupang Kota dari pejabat lama AKP Pinten Bagus Satrianing Budi kepada pejabat baru, Iptu Boby Jacob Mooy Nafi di aula lantai II Mapolres Kupang kota, Sabtu (22/9/2018) siang.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton Ch Nugroho menyebut, serah terima jabatan di lingkup Polri merupakan hal biasa untuk nuansa baru dan dalam rangka promosi.
Satuan Reskrim yang menjadi ujung tombak penanganan masalah hukum sering menjadi sorotan masyarakat dan menjadi barometer.
Untuk itu, mantan Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda NTT ini berharap, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang baru mampu mencegah pelanggaran hukum dan menciptakan masyarakat Kota Kupang yang sadar hukum.
“Dengan bekal pengalaman sebelumnya, Kasat Reskrim yang baru hendaknya mampu menciptakan masyarakat sadar hukum di Kota Kupang,” tandas mantan Waka Polres Sumba Timur ini.
Mantan Waka Polres Ngada berargumen, keberhasilan pejabat lama, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi, menjadi tolok ukur untuk pelaksanaan tugas.
“Bagi Pejabat baru, saya ingatkan bahwa Kota Kupang kompleks dengan tingkat kriminalitas yang tinggi sehingga harus ada terobosan mengatasi berbagai permasalahan yang ada,” tandas mantan Waka Polres Kupang ini.
Pejabat lama, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi, yang tujuh bulan menjadi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota pindah tugas ke Dit Reskrimum Polda NTT.
Dia mengaku, banyak hal yang sudah dibenahi namun belum maksimal sehingga berharap dapat diteruskan pejabat yang baru dan bisa membuat terobosan baru dalam penanganan berbagai masalah pidana.
Sejumlah penanganan kasus yang belum selesai dituntaskan diharapkan dapat diselesaikan Kasat yang baru.
Sementara pejabat baru, Iptu Bobby Jacob Mooy Nafi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat reskrim Polres Sikka berjanji akan bekerja maksimal sesuai kebijakan pimpinan dan institusi.
“Dengan segala kemampuan yang ada, saya berupaya maksimal namun perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat Kota Kupang untuk kita bersama-sama menciptakan Kota Kupang yang minim pelanggaran hukum,” tandas bekas penyidik Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda NTT ini.
Serah terima jabatan ini dihadiri seluruh pejabat Polres Kupang Kota dan Kapolsek jajaran serta Bhayangkari dan anggota Polres Kupang.
Usai serah terima jabatan dilanjutkan dengan kegiatan pisah kenal dan syukuran sederhana di lobi lantai I Mapolres Kupang kota. (R2/Ilo)

HUKRIM
Korupsi Alkes Rp 2,7 Miliar di TTU, Jaksa Akan Jemput Paksa 3 Saksi, Berpotensi Tersangka

HUKRIM
SALUT! Kapolres Kupang Selamatkan Kerugian Negara Rp 2 Miliar dari Pajak Galian C, Disetor 8 Perusahaan
