Connect with us

UTAMA

Victory-Joss Moratorium Tambang dan TKI

Published

on

Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Wagub Josep Nae Soi saat tiba di Bandara El Tari, Kamis (6/9).

Jakarta, penatimor.com – Sembilan gubernur beserta wakilnya dari sembilan provinsi hasil Pilkada Serentak 2018, resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/p, hingga 154/p dan Keppres 156/p pertanggal 29 Agustus 2018.

Kemudian Keppres dengan nomor 159/p sampai dengan Keppres nomor 162/p tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hadir juga Wapres Jusuf Kalla, para menteri kabinet kerja dan tamu undangan.

Para gubernur dan wagub terpilih yang dilantik adalah Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman dari Sulawesi Selatan, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Sumut).

Kemudian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dari Jabar, Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalbar), Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen (Jateng), I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Bali).

Berikutnya Ali Mazi dan Lukman Abunawas (Sultra), Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua), serta Viktor Bungtilu Lasikodat dan Josef Nae Soi dari NTT.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum acara itu mengatakan pelantikan gubernur dan wagub terpilih memang dilakukan bertahap. Saat ini baru sembilan yang klir proses administrasinya.

“Tahap pertama sembilan. Karena sembilan ini sudah selesai masa jabatannya dan tidak ada gugatan ke MK,” kata Tjahjo.

Sebelum pelantikan, para pemimpin baru di tingkat provinsi tersebut mengikuti kirab dari Istana Merdeka ke Istana Negara.

Kirab tersebut diikuti langsung oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengatakan tim sukses Joko Widodo-Ma’ruf Amin tidak perlu kerja di NTT.

Dia pun mengaku tidak perlu mengampanyekan petahana. “Tanpa gubenur NTT, Pak Jokowi sudah menang. Rakyat NTT cinta Jokowi,” kata Viktor.

Dia menyarankan, lebih baik tim sukses bekerja di Jawa. NTT, tegas politikus NasDem ini, tidak perlu dikerjakan oleh timses.

Saat ditanya apakah faktor yang membuat Jokowi kuat di NTT, menurut Viktor, sosok mantan gubernur DKI itu memberikan perhatian lebih kepada rakyat di sana.

“Presiden Jokowi sudah delapan kali selama kepemimpinannya datang. Belum pernah ada yang begitu perhatian kepada rakyat NTT,” tutur dia.

Viktor menegaskan dirinya sangat mengharapkan adanya dukungan baik dari seluruh masyarakat NTT agar pembangunan bisa berjalan dan masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

“Saya sangat mengharapkan dukungan baik dari seluruh masyarakat NTT khususnya dari DPRD Provinsi NTT,” tegas Viktor.

Ditanya terkait program 100 hari kerja ke depan yang menjadi prioritasnya, Gubernur NTT menegaskan bahwa hal priotas yang harus diselesaikan yakni melakukan moratorium tambang dan juga moratorium TKI.

“Yah, saya kira hal prioritas yang harus segera diselesaikan yakni melakukan moratorium tambang dan juga moratorium TKI. Ini yang harus kita selesaikan dulu. Itu untuk program 100 hari kerja dan yang jelas bahwa saya akan bekerja selama lina tahun,” sebut VBL.

Yang paling penting yakni menuntaskan semua kendala yang selama ini terjadi di Provinsi NTT.

“Ngapain mikir yang 109 hari kerja. Kan saya kerja selama lima tahun. Untuk kekosongan jabatan kepala daerah seperti bupati dan wakil bupati tentunya akan kita sikapi juga denga baik sehingga jangan sampai ada kekosongan jabatan,” pungkas Gubernur NTT.

Sementara Wakil Gubernur NTT, Yosef A. Naesoi menegaskan bahwa sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT, mereka akan menjalankan semua tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk melayani masyarakat NTT.

“Yah, seperti apa yang sudah disampaikan tadi oleh Pak Gubernur NTT, kami akan bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk melayani masyarakat NTT dengan baik. Hal prioritas seperti infastruktur, pariwisata dan kesehatan akan kami kerjakan denga baik. Yang paling prioritas penanganannya yakni jalan air dan listrik termasuk kesehatan. Ini yang harus segera dilakukan sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Penjabat Gubernur NTT, Robert Simbolon mengaku, sangat mendukung kinerja Victory-Joss.

“Saya sangat mendukung sekali gubernur dan wakil gubernur yang sudah dilantik pagi tadi (pagi kemarin, Red). Saya kira sudah banyak kemajuan di wilayah Provinsi NTT. Dan saya akan sampaikan kepada gubernur dan wakil gubernur NTT yang sudah dilantik untuk memperhatikan beberapa hal khusus terutama persiapan untuk beberapa kabupaten dimana bupati dan wakil bupatinya mundur karena mengikuti proses pencalonan anggota DPR. Saya kira ini yang harus segera ditangani. Usulan untuk pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayah Provinsi NTT yang mengikuti pencalegkan sudah kami ajukan ke Pak Mendagri. Kalau untuk pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang lowong itu yang harus dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur yang baru,” jelas Robert.

Sementara untuk program yang lain terutama untuk pelayanan kepada masyarakat NTT selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Untuk program-program yang lain saya kira selama ini sudah berjalan dengan baik. Namun untuk visi- misi gubernur dan wakil gubernur yang baru, saya kira harus dikakukan percepatan proses sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya terutama proses penyerapan anggaran. Penyerapan anggaran harus dilakukan dengan baik sehingga jangan sampai hingga akhir tahun penyerapan APBD provinsi justru terlalu rendah. Kalau bisa penyerapannya di atas 90 persen karena yang menerima manfaat dari tingginya penyerapan anggaran itu adalah masyarakat,” pungkas penjabat Gubernur NTT ini.

Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, sebagaimana dalam ketentuan Undang-undang, masa jabatan kepala daerah yakni lima tahun. Itu artinya, tegas Tjahjo, masa jabatan kepala daerah tersebut tidak bisa dikurangi maupun ditambah.

“Hasil Pilkada serentak tahun ini di 17 provinsi sudah dan akan kami ajukan yakni 4 sampai 5 tahap. Tahap pertama pelantikan Rabu (5/9) sebanyak sembilan kepala daerah yakni Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel), Papua, Jawa Barat (Jabar), Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng) dan Bali. Mereka ini dilantik terlebih dahulu karena sudah selesai masa jabatannya serta tidak ada gugatan ke MK. Untuk tahap kedua antara 17-27 September yakni Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) karena memang pada 17 September nanti habis masa jabatannya,” ujar Mendagri.

Sementara untuk tahap 3, 4 dan 5 untuk Provinsi Lampung baru akan dilakukan pada Juni tahun 2019 setelah pelaksanaan Pilpres dan untuk Jawa Timur (Jatim) juga awal tahun depan.

“Saya pikir, untuk kepala daerah jika
sudah memenuhi syarat serta tidak ada gugatan ke MK termasuk susah ditetapkan oleh KPU maka langsung saja dilantik supaya bisa langsung kerja,” tegas Tjahjo.

Disinggung mengenai hasil Pilkada kepala daerah yang saat ini sementara diproses di MK, Mendagri kembali menegaskan bahwa saat ini memang ada satu yang sementara berproses hukum di MK.

Sementara untuk kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak ini namun sementara tersandung masalah dan masih diproses hukum, Mendagri menegaskan bahwa setiap kepala daerah terpilih memang harus dilantik.

“Kalau bisa saya tawar, yang dilantik wakilnya dulu. Sementara untuk kepala daerahnya kita tunggu sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap. Kan kalau dilantik di LP jelas tidak enak lah,” pungkasnya. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Dibuka, Disabilitas dan Rekpro juga Diterima

Published

on

Markas Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang. (Ist)
Continue Reading

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading