HUKRIM
Ungkap Kematian Mahasiswa Filsafat, Polda NTT Diminta Bentuk Tim Penyidik Khusus
Jakarta, penatimor.com – Penyidikan kasus kematian Carolina A. Sowo atau yang biasa disapa Charly, mahasiswa Filsafat Unwira Kupang, asal Bajawa, Flores, NTT, tidak bisa hanya diharapkan atau dibiarkan penanganannya dari tim penyidik Polsek Kelapa Lima, melainkan harus dibantu oleh satu tim penyidik khusus oleh Polda NTT.
Tim penyidik khusus ini guna mengungkap lebih cepat modus operandi dan siapa-siapa saja pelaku yang menyebabkan kematian Charly.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/8), mengatakan, Polda NTT tidak boleh membiarkan penyidik Polsek Kelapa Lima bekerja sendiri secara konvensional dalam mengungkap sebab-sebab kematian dan siapa pelakunya, tetapi harus menggunakan teknologi digital forensik terutama alat komunikasi handphone milik korban dan sejumlah teman dekat korban.
Petrus sampaikan, penyidikan kasus kematian Charly harus diungkap melalui metode digital forensik atau alat komunikasi elektronik yang digunakan oleh korban Charly dengan pihak-pihak yang diduga sebagai teman dekat korban
Karenanya, jelas Petrus, penyidik dengan menggunakan tim khusus dengan keahlian khusus, mutlak diperlukan dan itu hanya dimiliki oleh Polda NTT dan/atau Bareskrim Mabes Polri.
“Penyidikan yang berlarut-larut selama dua minggu lebih belum menunjukan titik terang, bukan saja merugikan keluarga korban dan masyarakat, akan tetapi akan merugikan penyidik karena oknum-oknum yang diduga pelakunya akan berusaha menghilangkan jejak dan itu akan mencoreng citra Polda NTT karena dianggap kurang serius terhadap persoalan rakyat kecil,” sebut Petrus.
Advokat senior Peradi di Jakarta itu, melanjutkan, Charly ditemukan tak bernyawa secara mengenaskan di Pantai Oesapa, Kupang, NTT, pada tanggal 24 Juli 2018.
Diduga kematian korban sebagai akibat pembunuhan ini, menyita perhatian masyarakat dan keluarga korban, karena pelaku dan sebab-sebab kematiannya masih menjadi teka teki.
Oleh karena itu, jelas Petrus, masyarakat harus mendukung kerja penyidik dengan memberikan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan dan jangan ragu untuk menjadi saksi, karena kesaksian dari pihak yang secara langsung atau tidak langsung tentang korban Charly dan lingkungan pergaulannya akan sangat membantu kerja penyidik.
Polda NTT kata Petrus, juga harus memberikan prioritas tinggi untuk segera memastikan sebab-sebab kematian Charly dan jika sudah dipastikan kematian Charly akibat kejahatan pembunuhan, maka segera menangkap dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku-pelakunya.
“Polri sebagai representasi hadirnya negara, harus menunjukan tangungjawab negara yaitu melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia, siapapun dia,” pungkas Petrus Salestinus. (R3)