UTAMA
Dinas PUPR Kota Kupang Cetak Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat
Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Konstruksi, terus berupaya meningkatkan kompentensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Kupang khususnnya tenaga kerja konstruksi, baik keahlian maupun keterampilan.
“Melalui Bidang Bina Konstruksi di Dinas PUPR, kami terus mencetak tenaga kerja yang berkompeten, baik itu tukang maupun mandor,” kata Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Kupang Roni Tade, di ruang kerjanya, Senin (26/8).
Dia menjelaskan, Bidang Bina Konstruksi mempunyai empat tupoksi yang dilakukan yakni, pelatihan tenaga trampil, diantaranya tukang, penerbit izin usaha jasa konstruksi, penyelenggaraan fungsi informasi jasa konstruksi, serta pengawasan tertib usaha jasa konstruksi dan penyelenggaran pemanfaatan jasa konstruksi.
“Dari tugas dan fungsi, kami telah melakukan pelatihan tenaga terampil konstruksi. Telah selesai diselenggarakan pada bulan Juli 2018 lalu. Pelatihan tenaga terampil ini diberikan kepada 30 orang pada tanggal 2 Juli sampai 6 Juli 2018, dengan tujuan agar tenaga terampil lokal yang ada memiliki daya saing yang berkompenten. Seseorang diakui sebagai tenaga terampil bukan dibuktikan dengan sekadar mengikuti pelatihan, tapi harus memiliki sertifikat,” terang Roni Tade.
Dia menambahkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja, maka Pemkot Kupang telah menyiapkannya.
“Sebanyak 30 orang yang dilatih tidak sekadar mengikuti pelatihan, tapi mereka ini mendapat apresiasi dari Balai Wilayah Jasa Konstruksi Surabaya, bahwa pelatihan benar-benar berjalan secara prosedur dan juga mereka yang ikut pelatihan merupakan tenaga terampil yang berkulitas,” jelasnya.
Untuk itu, dengan telah dilakukan pelatihan bagi tenaga terampil ini, maka sesuai rencana sekira awal September 2018 mendatang, Bidang Bina Konstruksi akan melakukan pelatihan bagi mandor dengan kuota yang diberikan sebanyak 30 orang.
“Saat ini kami sementara melakukan perekrutan peserta, dan sedang melakukan konsultasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi. Karena pelatihan bagi mandor tingkatnya beda dengan tukang,” katanya.
Roni Tade mengaku, dalam mengembangkandaya saing, sesuai komitmen pada Bidang Bina Konstruksi PUPR Kota Kupang, yakni menyiapkan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Ya, jika pada 2019 sudah diberlakukan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017, maka pastinya dengan sendiri para pengguna jasa dan atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja. Dan tentunya Kota Kupang sudah mencetak tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat,” tutupnya. (R1)