Connect with us

HUKRIM

Polda Terima Hasil Uji Balistik Labfor Kasus Poroduka

Published

on

Jules Abast

Kupang, penatimor.com – Polda NTT telah menerima hasil uji balistik senjata dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Denpasar, Bali, terkait kasus penembakan korban Poroduka, 45, di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abast yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, belum lama ini, membenarkan.

“Ya, hasil Labfor sudah ada, namun harus dianalisa lagi, karena hasil itu tidak menjelaskan secara pasti proyektil peluru karet itu dari senjata yang mana,” jelas Jules.

Mantan Kapolres Manggarai Barat itu sampaikan, Polda NTT melalui Ditreskrimum terus mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman mengatakan, sesuai hasil otopsi, dokter menemukan adanya proyektil peluru karet bersarang di jantung korban.

Dan dalam penanganan perkara tersebut pihaknya membutuhkan hasil uji balistik Labfor.

“Memang untuk peluru karet butuh pengujian yang lebih detail,” kata Kapolda.

Sementara, Kompol dr. Ni Luh Putu Eni Astuti kepada wartawan di Mapolda NTT, sampaikan, dari hasil otopsi ditemukan luka terbuka di tubuh korban.

“Ada luka berbentuk bulat dengan diameter 0,5 cm, dengan klem lecet di sisi kanan ukuran 2,4 cm dan kiri bawah dan atas sekira 0,2 cm,” ungkap Putu.

“Lukanya terletak 2,5 cm di bawah garis mendatar yang menghubungkan kedua puting susu,” sambung dia.
Putu melanjutkan, luka tersebut menembus kantung jantung hingga bilik kanan jantung.

“Di dalam jantung ditemukan anak peluru karet berbentuk bulat lonjong warna hitam panjang 0,8 cm dengan diameter 0,5 cm pada kantung jantung,” papar dia.

Dari otopsi yang dilakukan, dokter polisi dengan pangkat satu melati di pundak itu berkesimpulan korban tewas karena luka tembak peluru karet yang mengenai dada terus ke jantung.
“Anak peluru masih dalam proses untuk dilakukan uji balestik di laboratorium forensik Bali,” jelas Pjs. Kepala Subbidang Kedokteran Kepolisian tersebut.

Sementara itu, Kabid Dokkes AKBP Retnawan Puji, mengatakan, ada luka di dada bawah bagian kiri agak ke kanan sekira 2,5 cm dari garis puting susu, masuk nyenggol ke belahan dada dan masuk ke jantung sehingga menyebabkan luka.
Dia sampaikan ada kemungkinan terjadi rekosed karena anak peluru karet jika mengenai benda keras seperti batu maka akan memantul.

Namun untuk memastikannya, Retnawan sampaikan pihaknya tetap menunggu hasil uji balistik.

“Apakah itu rekosed atau bukan, kita masih menunggu uji balistik pemeriksaan proyektil peluru karet ini. Karena memungkinkan juga kalau rekosed karena anak peluru karet ini mungkin ada benturan ke batu karang. Ini kita tidak bisa memastikan dan tetap menunggu hasil uji balistik Labfor Polda Bali,” kata Retnawan.

Sementara, Aliansi Solidaritas untuk Marosi melakukan aksi damai dan audens di Kantor DPRD Provinsi NTT, Jumat (24/8).

Aliansi ini gabungan dari WALHI, Serikat Tani Enolanan, FMN Cabang Kupang, ITA-PKK dan OPSI NTT.

Aksi dilakukan terkait kasus kematian Poroduka di Desa Patiala, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat yang sampai saat ini belum menemukan titik terang penyelesaian.

Dalam audiens yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Alex Ofong, Koordintaor Lapangan Matias Kayun, menyatakan sikap mewakil Aliansi Solidaritas untuk Marosi, merasa kecewa terhadap DPRD NTT dalam penanggulangan kasus kematian Poroduka.

Matias mengatakan DPRD NTT menunjukan sikap apatis terhadap kasus kematian Poroduka.

Kekecewaan ini atas aksi dan audiens sudah empat kali dilakukan di Kantor DPRD NTT, dan mendapat jawaban yang sama.

Dalam kesempatan itu, aliansi meminta ketegasan DPRD NTT dari hasil audiens untuk segera melakukan rapat meminta penjelasan dari DPRD NTT tentang janji untuk melakukan rapat jajak pendapat.

Rapat jajak pendapat yang harusnya dilakukan pada (28/5) ditunda tanpa alasan yang jelas.

Alinasi juga meminta keterlibatan keluarga korban untuk hadir dalam rapat jajak pendapat, serta meminta untuk diadakan rapat jajak pendapat pada 6 September nanti.

“Jika pada tanggal yang ditentukan belum melakukan rapat jajak pendapat, maka kami akan membawa massa lebih banyak untuk melakukan aksi di depan kator DPRD NTT,” kata Matias Kayun.

Sementara, Koordinator Umum aksi damai dan audiens dengan DPRD NTT, Dominikus Karngorang, menegaskan, untuk segera melakukan rapat jajak pendapat.

Menurut dia, masalah ini berhubungan dengan sengketa lahan, dan masyarakat tentu melakukan perebutan lahan, terutam tanah adat dengan investor yang datang.

“Jika dibiarkan terus menerus akan menimbulkan Poroduka-Poroduka baru, di Desa Patiala, Kecamatan Lamboya,” tandas Dominikus.

Dia melanjutkan, kasus kematian Poroduka diharapkan tidak sia-sia, sehingga kasus yang sudah terjadi terhadap Poroduka menjadi sebuah harapan tidak terulang lagi terjadi di NTT.

Sementara itu, ada pembelajaran dari kematian Poroduka untuk masyarakat NTT dan pemerintah, untuk segera dilakukan antisipasi dan mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kasus kematian Poroduka.

Wakil Ketua DPRD NTT Alex Ofong, pada kesempatan itu, membenarkan sudah melakukan agenda untuk mendapat penjelasan lebih lanjut dan keputusan teknis untuk penyelesaian kasus kematian Poroduka.

Menanggapi permintaan Aliansi Solidaritas untuk Marosi terkait rapat jajak pendapat pada (6/9), Alex meminta fleksibiltas waktu, karena harus menyesuaikan dengan agenda-agenda DPRD NTT yang padat sampai bulan Desember.

Alfons mengaku harus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD NTT dan Kapolda NTT, sehingga bisa disesuaikan.

Mewakil lembaga DPRD NTT, Alex meminta maaf kepada Aliansi Solidaritas untuk Marosi yang sudah keempat kalinya melakukan audiens dengan DPRD NTT.

Namun politisi Partai Nasdem itu mengatakan DPRD NTT berkomitmen untuk menyelesaikan kasus kematian Produka dan akan menyesuaikan waktu rapat jajak pendapat dengan agenda DPRD NTT, sehingga bisa menghadirkan Penjabat Gubernur NTT dan Kapolda NTT.

Dia mengaku tidak menghendaki kedatangan Aliansi yang kelima kali dan harusnya tidak terjadi.

“Saya sendiri yang akan mengkoordinasikan dengan aliansi untuk menjadwalkan rapat jajak pendapat,” tutup Alex Ofong. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Aniaya Sapi, “Duo Abi” Resmi jadi Terpidana di Rutan Kefamenanu

Published

on

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, SH.
Continue Reading