SOSBUD
Luas Kawasan Hutan NTT 1,784 Juta Hektar
Penatimor.com – Setelah dilakukan peninjauan kembali, luas kawasan hutan di NTT mengalami pengurangan dari sebelumnya seluas 1,8 juta hektar menjadi 1,784 juta hektar.
Kepala Bidang Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan NTT, Frans Fobia sampaikan ini di Kupang, Selasa (24/7/2018).
Menurut Frans, luas kawasan ini berbeda dengan keputusan menteri kehutanan yang menetapkan luas kawasan hutan di NTT 1,420 juta hektar. Luas kawasan hutan ini terdiri dari hutan produksi, lindung dan konservasi.
“Peninjauan kembali kawasan hutan yang berdampak pada berkurangnya kawasan hutan itu akibat pembangunan kawasan pemukiman dan perkotaan,” kata Frans.
Dia menjelaskan, kawasan hutan yang ditetapkan tidak mesti berhutan. Namun sebuah wilayah atas pertimbangan tertentu ditunjuk pemerintah sebagai kawasan hutan.
Atas dasar ini, lebih kurang 27 persen kawasan hutan di NTT adalah kawasan berhutan atau hutan primer.
Sedangkan lebih kurang 73 persen kawasan hutannya terdiri dari belukar, semak- semak, sabana, dan pohon- pohon yang jarang.
“Kawasan hutan di NTT tak sambung- menyambung secara utuh, tapi terputus- putus dalam 291 kelompok,” terang Frans.
Terkait pengembangan tanaman cendana, dia menyampaikan, merujuk pada Perda 5/2012 yang mana master plannya selama 30 tahun. Berdasarkan master plan itu, pemerintah menargetkan 3,5 juta pohon.
Jika tingkat keberhasilannya mencaapai 40 persen, maka dikategorikan bagus, karena upaya budidaya cendana sangat sulit bila dibandingkan tanaman lainnya. Cendana yang ada selama ini, tumbuh secara alami.
“Pemerintah melalui Dinas Kehutanan menyiapkan bibit cendana untuk ditanam pada 55.000 hektar hutan pemberdayaan dan realisasi telah mencapai 27.000 hektar,” papar Frans.
Dia menambahkan, ada beberapa skema yang dipakai dalam mengembangkan cendana. Sejumlah skema itu antara lain, ditanam dalam kawasan hutan yang nantinya bisa dimanfaatkan dan untuk kepentingan pelestarian.
Selain itu, ditanam di luar kawasan hutan dengan mekanisme berbasis masyarakat. Selain itu, pengembangan berbasis keluarga dan pelajar. (R2)