Connect with us

PILKADA

Diduga Dana Pilkada di NTT Disunat, BPK Diminta Audit

Published

on

Petrus Salestinus (NET)

Jakarta, penatimor.com – Pihak BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas nama kepentingan umum perlu segera melakukan audit dengan tujuan tertentu, terhadap penggunaan dana anggaran untuk Pilkada NTT 2018 (Pilgub dan Pilbub) sebesar Rp 318.530.930, baik terhadap KPU Provinsi NTT dan beberapa kabupaten, maupun terhadap Polda NTT, untuk pengamanan Pilkada 2018.

Hal ini disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/7) petang.

Terkait Polda NTT kata Petrus, karena tanggung jawab atas keamanan untuk penyelenggaraan Pilkada di NTT, dan sumber dananya berasal dari APBN-APBD melalui Pemprov dan kabupaten masing-masing Dapil.

“Masyarakat mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan anggaran oleh oknum KPU dan oknum pejabat Polda NTT, karena dikhawatirkan penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukan atau pembayaran untuk petugas PPK, PPS, KPPS, Panwas dan lainnya, tidak sesuai dengan standar gaji yang sudah ditentukan, atau jatuh ke tangan yang tidak berhak,” kata Petrus.

Menurut advokat senior Peradi di Jakarta itu, anggota Polri yang menjalankan tugas pengamanan Pilkada di setiap lokasi tidak mendapatkan haknya secara wajar atau proporsional.

Untuk itu bagi dia, audit oleh BPK sangat penting, karena pemilu atau pilkada berasaskan pada sikap jujur, adil, proporsional, terbuka, profesional, dan akuntabel.

Oleh karena itu, menurut dia, setiap ada dugaan keras terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilgub dan Pilbub yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk KPU dan Polda, maka penggunaannya harus dikontrol oleh publik.

“Terlebih-lebih ketika penggunaan anggaran itu tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk distribusi jatah lauk pauk dan honor bagi setiap anggota Polri yang bertugas di lapangan dibayarkan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diberikan,” ungkap Petrus.

Dia melanjutkan, TPDI sudah mendapat informasi masyarakat dari Kupang, tentang adanya keluhan dari beberapa personel petugas lapangan, baik dari petugas KPU (PPK, PPS, KPPS, Panwas, dan lainnya), juga anggota Polri yang bertugas di lapangan selama pengamanan Pilgub dan Pilbup, yaitu dana yang diberikan kepada petugas KPU dan kepada anggota Polri yang bertugas jumlahnya sangat minim.

“Dana yang diberikan tidak memadai sedangkan beban tugas yang dipikul petugas KPU dan anggota Polri luar biasa berat, sehingga ada dugaan anggaran untuk Pilkada dan pengamanan Pilgub dan Pilbub disunat oleh oknum pejabat Pemprov, Pemkab, KPU dan oknum Polri dalam jumlah puluhan miliar rupiah. Ini butuh sikap transparan dan akuntabel dari para stakeholder,” sebut Petrus Salestinus. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *