Connect with us

UTAMA

Angin Kencang di NTT Akibat Penurunan Tekanan Udara, Harus Waspada

Published

on

Ilustrasi angin kencang (NET)

Kupang, penatimor.com – Di Kota Kupang dan beberapa daerah lainnya di wilayah Provinsi NTT akhir-akhir ini diterpa angin yang cukup kencang.

Angin kencang yang terjadi mulai siang hingga malam ini diakibatkan karena penurunan tekanan udara di Asia, khususnya di semenanjung Korea yang mencapai 906 milibar.

Hal ini dijelaskan Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, Bambang Setiajid saat dikonfirmasi, Selasa (19/6).

“Ada beberapa wilayah Provinsi NTT, seperti di Kota Kupang yang terjadi angin kencang mulai dari pagi sampai sore. Ada juga yang dari siang sampai malam. Hal ini dikarenakan penurunan tekanan udara di Asia khususnya di semenanjung Korea yg mencapai 906 milibar, sementara di Australia Utara tekanan udara 1.022 milibar,” kata Bambang.

Dia menjelaskan, kondisi angin kencang ini akan terus berlanjut sekiranya selama seminggu kedepan. Pasalnya dalam tiga hari kedepan akan diwarnai gelombang tinggi di perairan NTT, terutama di bagian selatan.

“Kondisi seperti ini akan eksis sekurangnya seminggu, dihitung dari mulainya setidaknya tiga hari ke depan masih akan diwarnai gelombang tinggi di perairan NTT terutama bagian selatan,” ujar Bambang.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang membahayakan. Masyarakat juga harus mematuhi imbauan syahbandar atau kepala pelabuhan jika ingin bepergian menggunakan transportasi laut.

Selain itu kata dia, masyarakat juga harus mewaspadai kebakaran lahan. Tidak membakar sampah sembarangan dan membiarkannya, tidak membuang puntung rokok ke dalam semak kering, dan aktivitas lainnya.

Pasalnya dengan tekanan angin yang cukup tinggi ini, dapat memicu api menyebar dengan cepat, terutama ke rumah-rumah penduduk.

“Melihat tren tekanan udara di Asia, gelombang tinggi masih akan terjadi lebih dari tiga hari ke depan. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada. Juga mematuhi anjuran dari Syahbandar demi keselamatan. Selain itu hindari membakar sampah atau buang puntung rokok sembarangan di tempat yang mudah terbakar seperti di rumput-rumput kering,” pungkasnya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Dibuka, Disabilitas dan Rekpro juga Diterima

Published

on

Markas Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang. (Ist)
Continue Reading

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading