HUKRIM
Setelah Papan Reklame, Agustinus Ancam Panjat Gedung Sasando

Kupang, penatimor.com –Agustinus Woro kembali beraksi di Kota Kupang, Kamis (24/5).
Pria asal Bajawa Kabupaten Ngada ini dikenal karena aksi protesnya yang unik, yaitu dengan menaiki tower dan papan reklame.
Di Jakarta, aksi panjat papan reklame berulang kali dia lakukan, termasuk di Jl. Trunojoyo, tepatnya di depan Mabes Polri.
Kali ini aksi serupa kembali dilakukan pria yang akrab disapa Tinus itu. Dia benar-benar membuat gempar publik ibu kota Provinsi NTT ini.
Sejak pukul 05.00, Kamis (24/5), aksi nekat dan berbahaya itu telah menyita perhatian publik di Kota Kupang.
Dia nekat memanjat papan reklame setinggi 25 meter milik PT Nukasada yang berlokasi di belakang gedung lama kantor Bank Indonesia Kupang, wilayah RT 17/RW 06, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kamis (24/5), sekira pukul 09.30.
Dia juga menulis dengan cat di papan reklame tersebut, beberapa pernyataan, yakni, Gubernur dan DPR NTT Mafia, Orang NTT Pintar Tidak Pilih, Menentang Tutup Sekolah Katolik, dan Puasa untuk 32 Arwah Trafficking NTT.
Polisi bersama petugas Kantor SAR Kupang berusaha membujuknya untuk turun, namun Agustinus malah meminta agar dihadirkan Gubernur NTT dan Romo Sipri.
Tim gabungan terpaksa naik menyusul Agustinus ke atas papan reklame, dan sempat terjadi aksi perlawanan.
Agustinus yang menolak turun, berusaha melawan petugas dengan memukul seorang anggota Polres Kupang Kota.
Petugas pun terpaksa bertindak tegas dan memborgol Agustinus, selanjutnya dievakuasi turun dan diamankan di Mapolres Kupang Kota.
Aksi itu menyita perhatian masyarakat sekitar lokasi tersebut. Termasuk para pengguna jalan yang melintasi Jl. Muhamad Hatta.
Kemacetan parah terjadi. Ratusan kendaraan mengular di Jl. Muhamad Hatta hingga Jl. Sudirman, Kuanino, begitu juga arah Jl. Tompelo.
Polisi dari Polres Kupang Kota dibantu Polsek Oebobo bersama tim rescue Kantor SAR Kupang, baru berhasil mengevakuasi Agustinus sekira pukul 13.00.
Hengky, 46, pengawas baliho Nukasada yang juga warga Jl. Sasando RT 08/RW 03, Kelurahan Fatufeto, mengatakan, pada pukul 09.30, dia datang ke lokasi itu untuk mengecek lampu baliho, dan melihat ada beberapa tulisan di papan reklame.
“Saya tidak tahu siapa yang pasang, karena penasaran sehingga saya dekati,” kata Hengky.
Dia kemudian melihat ada seorang pria yang tidak dikenal berada di atas baliho sambil mengibarkan bendera merah putih.
Melihat aksi tersebut, dia melaporkan ke polisi di Pospol Kanaan, yang beberapa saat kemudian mendatangi TKP dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Oebobo dan Polres Kupang Kota.
Aksi panjat papan reklame tersebut dilakukan Agustinus sebagai bentuk protes terhadap pemerintah NTT sesuai yang ditulis di papan baliho.
Selain itu dia juga membawa sebuah tas ransel warna hitam dan bensin dalam botol air mineral ukuran sedang.
Agustinus Woro yang diwawancarai usai menjalani pemeriksaan di ruang Subnit I Unit Pidum Satreskrim, Mapolresta, mengatakan, aksi panjat tower dan papan reklame sudah puluhan kali dia lakukan di sejumlah tempat, termasuk beberapa kali di Jakarta.
“Selama saya panjat tidak pernah diborgol, tapi kali ini diborgol seperti penjahat. Saya rencana 30 hari di atas (papan reklame), makanya saya bawa kue sama air minum. Saya bawa bensin karena mau campur dengan cat untuk tulis di atas. Saya akan tetap panjat tower di mana-mana dan suarakan ini. Kasus almarhum Yosep asal Adonara yang meninggal misterius ditembak di Menteng Jakarta Pusat harus dibongkar. Saya tidak akan stop panjat tower,” tandasnya sembari mengancam akan memanjat gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Iptu I Wayan Pasek yang diwawancarai, mengatakan, dalam penyelidikan yang dilakukan, Agustinus telah diperiksa dan dikembalikan ke pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk sementara diduga yang bersangkutan mengalami depresi akibat persoalan pribadi yang dialami. Diduga juga aksi nekat itu dilakukan agar diketahui orang banyak,” jelas Wayan.
Sementara itu, Bripka Andre Loudoe yang dianiaya Agustinus Woro saat proses evakuasi, mengatakan, penganiyaan terjadi saat dirinya berusaha memaksa yang bersangkutan turun.
“Upaya negosiasi secara baik-baik tidak diindahkan, sehingga saya terpaksa mendekati yang bersangkutan dan terjadilah penganiayaan itu. Dia pukul kepala saya pakai helm anggota SAR yang dia rampas, ketika saya dengan anggota SAR berdekatan ingin merangkulnya,” ujar Andre.
Saat itu, kata Andre yang menjabat Kanit Patroli Polres Kupang Kota, dirinya berusaha menjaga Agustinus agar tidak terjatuh, walaupun hantaman helm di kepalanya terus dilancarkan pria asal Bajawa tersebut.
Dengan segala upaya dan kerja keras dan dibantu petugas SAR Kupang, Agustinus berhasil dievakuasi tanpa alat pengamanan yang melekat di badan. (R1)

HUKRIM
Ketua KAI NTT Segera Bentuk Organisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
