HUKRIM
Polsek Maulafa Kembangkan Kasus Pendeta Edward Sailana
Kupang, penatimor.com – Penyidik Reskrim Polsek Maulafa terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Edward Sailana, 69, pensiunan guru sekolah dasar yang juga warga RT 008/RW 004, Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Maulafa Kompol Margaritha Sulabesi kepada wartawan, Selasa (15/5), mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Namun sesuai keterangan pelaku, jelas Kapolsek, diketahui kalau korban membutuhkannya, maka korban menelpon menggunakan nomor rahasia.
“Jadi ada nomor pribadi sehingga pelaku sendiri tidak pernah tahu nomor handphone korban. Jadi ketika perempuan itu yang perlu baru telepon dia,” kata Kapolsek.
Orang nomor satu di Mapolsek Maulafa itu melanjutkan, sesuai keterangan pelaku, setiap kali berkencan dengan korban bayarannya Rp 150 ribu.
“Masih banyak hal yang perlu digali dan orang ini masih banyak yang ditutupi. Kita masih gali, karena terkait korban ini kita tanya kira-kira dari suku mana, dia sendiri tidak tahu,” kata Kapolsek.
Pelaku juga mengaku berhubungan dengan korban sejak tahun 2013 di Hotel Dewi dan Hotel Intan.
“Menurut pelaku, ketika di Hotel Dewi, kan perempuan sudah di situ, terus perempuannya yang telepon pelaku pakai nomor pribadi yang nomornya tidak kelihatan itu. Dia ke sana itu katanya dua kali, kemudian di Hotel Intan itu juga sesuai keterangan pelaku itu juga perempuan yang telepon dia janjian nanti dia masuk ke situ pakai nomor dan nama KTP dia,” sebut Kapolsek.
Sementara itu, terkait motivasi pelaku indekos, Kapolsek sampaikan sesuai keterangan pemilik kos karena rumahnya jauh.
“Jadi jualan-jualan kalau pulang capek atau kemalaman ada tempat istirahat,” katanya.
Pelaku mengaku memiliki beberapa anak yang semuanya sudah menikah.
“Istrinya kemarin baru ke Soe karena anak bungsunya melahirkan. Dia bersama mamanya tapi karena sudah sangat tua sehingga digeser ke orang lain karena pendengaran dan penglihatan sudah berkurang,” lanjut dia.
Untuk pengenaan pasal hukuman, Kapolsek sampaikan pihaknya terus menggali lagi.
“Bisa pembunuhan berencana, bisa pembunuhan biasa. Untuk memastikannya, mesti gali informasi dulu. Kalau kita langsung taruh pembunuhan berencana bisa, tapi kita tidak tahu, karena pisau yang dia bawa itu juga kita belum tanya dan belum ada pendalaman itu,” jelas dia.
Selain itu, sopir pikap yang turut membantu mengangkut gentong berisi jenazah korban, saat diperiksa mengaku tidak tahu dalam gentong itu berisi jenazah.
Sopir mengatakan ketika ditanya tentang isi gentong, pelaku bilang itu beras.
“Yang bantu itu adalah jemaatnya, jadi kalau pendeta omong pasti jemaat tidak mau tanya lebih-lebih lagi. Terus kasih naik gentong pertama dari tempat kos ke pikap sopir bantu, turun dari pikap ke halaman rumah sopir bantu. Terus dari halaman rumah masuk ke rumah pelaku angkat sendiri. Memang kalau sudah nekat semuanya bisa. Yang bawa mobil adalah tetangga dengan pelaku namanya Daud Baitanu,” terang Kapolsek.
Pelaku juga disebutkan tidak sempat membersihkan TKP karena bercak darahnya masih banyak.
“Tahunya di situ karena ada bekas-bekas darah. Kita juga akan memeriksa saksi anak kos dan masih pengembangan,” kata Kapolsek.
“Sesuai keterangan pelaku, anak itu mangkalnya di Hotel Dewi. Ketika korban itu datang, anak kos tanya mau cari siapa, pelaku langsung keluar dan bilang itu tamu saya, dan korban langsung masuk. Jadi pelaku tidak kasih kesempatan orang lain untuk berkomunikasi dan mengetahui korban,” sambung dia.
Pelaku dalam keterangannya, menurut Kapolsek, biasa memanggil korban dengan nama Yuli.
Pelaku juga dinilai cukup lihai karena setelah diminta menyerahkan handphone ternyata sudah dihapus semua kontak di dalamnya, sehingga polisi mengecek ke tempat mangkal korban di Hotel Dewi. Dompet pelaku saat diperiksa juga terdapat banyak sekali kartu. (R1)