POLKAM
Pengelola Fasilitas Publik Harus Perketat Pengawasan
Kupang, penatimor.com – Semua pihak yang mengelola fasilitas publik, baik pemerintah maupun swasta harus melakukan pengawasan secara ketat menyusul aksi bom bunuh diri yang terjadi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir.
Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan Umum DPRD NTT, Eman Kolfidus sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Kamis (17/5/2018).
Menurut Eman, aksi teroris di negara ini sejak kejadian di Rutan Mako Brimob hingga aksi bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5) serta bom bunuh diri di Riau, menunjukkan jumlah teroris cukup banyak.
Aksi yang dilakukan para teroris ini, lanjut dia, didasarkan pada fakta lapangan yang memperlihatkan sasaran mereka ke fasiltas publik. Karena itu semua fasilitas publik di daerah ini harus diawasi secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya aksi yang tidak diinginkan.
“Jika fasilitas publik yang ada tidak memiliki tenaga pengamanan dalam, hendaknya direkrut tenaga pengaman atau bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menempatkan personilnya,” kata Eman.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan para ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) untuk memperketat dan mengawasi kehadiran orang baru di wilayahnya masing- masing. Ini untuk menghambat ruang gerak anasir- anasir teroris.
“Kewaspadaan dan pengawasan perlu ditingkatkan karena diduga ada 25 anggota jaringan ISIS ada di NTT,” tandas Eman.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sikka, Ende, Ngada, dan Nagekeo ini berharap para tokoh politik dan elit masyarakat untuk tidak memberi komentar terhadap aksi bom bunuh diri sebagai bentuk pengalihan isu. Aksi bom bunuh diri yang terjadi beberapa waktu belakangan ini harus dilihat sebagai tindakan kejahatan kemausiaan yang harus dilawan. (R2)