Connect with us

HUKRIM

Kakek 69 Tahun Tikam Mati Gadis 27 Tahun

Published

on

Edward Sailana

Kupang, pentimor.com – Publik Kota Kupang digemparkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis sekira pukul 11.30, Selasa (15/5).

Pelakunya terindentifikasi adalah Edward Sailana, 69, pensiunan guru sekolah dasar yang juga warga RT 008/RW 004, Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Pelaku juga merupakan pendeta di Gereja Presbyterian Injili Indonesia Sikumana, sudah ditangkap dan ditahan aparat Polsek Maulafa dibantu personel Polres Kupang Kota.

Sang pelaku nekat membunuh korban yang terindentifikasi bernama Deby Anggreani Balla (DAB), 27, di kamar kos miliknya di RT 009/RW 004 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.

Kos-kosan tersebut adalah milik Marsen Tanaem. Sementara identitas korban diketahui dari hasil scan sidik jari yang dilakukan polisi.

Sesuai informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP), kasus tersebut berawal pada Senin (14/5) sekira pukul 07.00, saat korban menghubungi pelaku melalui handphone dan mengatakan ingin bertemu karena butuh uang.

Selanjutnya, sekira pukul 11.00, korban tiba di TKP dan bertemu dalam kamar kos pelaku.

Korban lalu meminta uang, namun pelaku mengaku akan memenuhi permintaan itu asalkan korban mau berhubungan badan.

Keduanya pun berhubungan intim layaknya suami istri. Namun tiba-tiba korban menolak melanjutkan adegan ranjang itu, sembari merampas dompet pelaku dan mengambil uang tunai Rp 800.000. Pelaku yang tidak terima, lalu merampas kembali uang tersebut.

Pelaku yang emosi lalu memukul korban dan langsung mengambil pisau dari dalam tas pelaku dan menikam pada bagian leher, dada dan perut korban sebanyak empat kali, sehingga korban langsung tewas seketika.

Setelah membunuh korban, pelaku mengambil tong air warna hijau yang berada di dalam kamar kos, lalu memasukan jenazah korban di dalamnya yang terlebih dahulu dilapisi dengan kasur tipis dan melakban penutup tong.

Setelah mengamankan jenazah di TKP, pelaku pulang kembali ke rumahnya lalu menghubungi Daud Baitani untuk menyewa mobilnya dengan alasan untuk memuat barang di kos milik.

Sekira pukul 19.00, Daud Baitanu bersama dengan anaknya Adolfina Baitanu tiba di rumah pelaku dengan sebuah mobil kijang pikap dan kemudian mereka berdua menuju ke kos milik pelaku.

Setibanya di TKP, pelaku dengan Daud Baitanu langsung mengevakuasi tong yang berisi jenazah korban ke rumah milik pelaku.

Informasi lain menyebutkan, pada saat tiba di rumah milik pelaku, tong berisi jenazah tersebut langsung dibawa pelaku dan dibuang ke dalam sumur kering sedalam 12 meter di belakang rumahnya untuk menghilangkan jejak.

Korban dan pelaku disebutkan awal kenal di Hotel Dewi Naikoten 1 pada bulan Februari tahun 2013.

Antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan asmara, namun pelaku mengaku sering menggunakan jasa korban.

Kepala Desa Oelomin Tuce Takesan, mengatakan, waktu hendak ke kantor dia melihat pelaku sedang mengambil tanah putih. Saat ditanya, pelaku mengaku material itu hendak digunakan untuk mengecor lantai.

“Saya tanya juga dia jawab tidak jelas. Waktu sudah di kantor baru dengar kabar dia sudah ditangkap dan bawah ke Polsek Maulafa,” kata Tuce.

Saat mengetahui pelaku ditangkap, Tuce kembali ke rumah pelaku, dan melihat di belakang rumah ada tumpukan tanah putih, campuran semen dan besi beton.

Saat mengecek ke dalam sumur, Tuce melihat ada bercak darah sehingga langsung dilaporkan ke polisi untuk pengecekan dan evakuasi.

Pelaku juga diketahui memiliki istri bernama Adolfina Kese dan 6 orang anak dan beberapa cucu yang kini berada di Soe, Kabupaten TTS.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho, mengatakan, setelah menerima laporan warga pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi mayat korban, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titu Uly untuk proses otopsi.

Sementara, Kapolsek Maulafa Kompol Margaritha Sulabesi kepada wartawan, mengatakan, pelaku merupakan warga Oelomin namun indekos di Oepura karena berdagang multilevel dan obat kuat.

“Bapak itu (pelaku) rumahnya di Oilomin tapi tinggal di Jalan Sukun 2. Kos di situ karena berdagang multi level. Sesuai pengakuan pelaku, korban PSK jadi sering dia pakai. Nona ini (korban) butuh duit kesepakatan mereka Rp 150.000 tetapi nona mau Rp 800.000,” kata Kapolsek.

Sementara itu, korban terindentifikasi adalah anak ketiga dari empat bersaudara, dan merupakan anak dari Nabas Balla, warga RT 3 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.

“Setelah dilakukan autopsi, terdapat 16 tikaman di sekujur tubuh korban. Pelaku menikamnya dengan benda tajam (pisau). Setelah kami periksa diketahui bahwa korban benar atas nama Debby A.Balla sehinggga kami langsung menghubungi pihak keluarga,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya, korban pamitan keluar rumah dari Senin (14/5) sekira pukul 10.00.

“Orangtua juga sempat pikiran karena korban tidak pulang rumah. Kami terkejut ketika mendengar kabar kalau Debby telah meninggal,” ungkapnya.

Sementara, pelaku Edward Sailana mengaku nekat membunuh korban karena kesal saat berhubungan intim belum selesai, korban malah menolak melanjutkan dan meminta bayaran mahal.

Karena emosi, dia pun nekat menikam korban yang sudah sering ditidurinya sejak tahun 2013. (R1)

Advertisement


Loading...