Connect with us

HUKRIM

25 Anggota Diduga Terlibat Jaringan ISIS di NTT Harus Ditangkap

Published

on

Dok. penatimor.com

Kupang, penatimor.com – Sebanyak 25 orang yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di NTT harus diidentifikasi dan ditangkap untuk mengantisipasi aksi terorisme dan bom bunuh diri sebagaima terjadi di daerah lain di Indonesia.

Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD NTT, Alex Ena sampaikan ini dalam sidang paripurna istimewa DPRD NTT, Selasa (22/5).

Alex mengatakan, Danrem 161/Wirasakti Kupang beberapa hari lalu menyampaikan kalau di NTT terdapat 25 orang. Menyikapi hal ini, gubernur hendaknya segera membangun komunikasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk mengambil langkah strategis. Sehingga hal- hal yang tidak diinginkan terjadi di daerah ini oleh oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kita tidak mau aksi terorisme dan bom bunuh diri yang terjadi di daerah lain bakal terjadi di daerah ini,” tandas Alex.

Pada kesempatan itu dia meminta agar segera mengidentifikasi di daerah mana saja keberadaan jaringan ISIS. Bila perlu, mereka segera ditangkap untuk mengantisipasi adanya peristiwa yang dilakukan orang- orang biadab dan tak bermoral.

Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Eman Kolfidus meminta semua pihak yang mengelola fasilitas publik, baik pemerintah maupun swasta harus melakukan pengawasan secara ketat menyusul aksi bom bunuh diri yang terjadi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir.

Aksi teroris di negara ini sejak kejadian di Rutan Mako Brimob hingga aksi bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5) serta bom bunuh diri di Riau, menunjukkan jumlah teroris cukup banyak.

Menurut Eman, aksi yang dilakukan para teroris ini didasarkan pada fakta lapangan yang memperlihatkan sasaran mereka ke fasiltas publik. Karena itu semua fasilitas publik di daerah ini harus diawasi secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya aksi yang tidak diinginkan.

“Jika fasilitas publik yang ada tidak memiliki tenaga pengamanan dalam, hendaknya direkrut tenaga pengaman atau bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menempatkan personilnya,” kata Eman.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan para ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) untuk memperketat dan mengawasi kehadiran orang baru di wilayahnya masing- masing. Ini untuk menghambat ruang gerak anasisr- anasir teroris.

“Kewaspadaan dan pengawasan perlu ditingkatkan karena diduga ada 25 anggota jaringan ISIS ada di NTT,” tandas Eman.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sikka, Ende, Ngada, dan Nagekeo ini berharap para tokoh politik dan elit masyarakat untuk tidak memberi komentar terhadap aksi bom bunuh diri sebagai bentuk pengalihan isu. Aksi bom bunuh diri yang terjadi beberapa waktu belakangan ini harus dilihat sebagai tindakan kejahatan kemausiaan yang harus dilawan.

Kapolda NTT, Irjen Pol Raja Erizman memerintahkan seluruh jajaran Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda NTT untuk meningkatkan pengawasan terhadap gereja- gereja pasca pengeboman terhadap tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5). Selain itu, personel kepolisian juga perlu meningkatkan patroli secara berkala baik di gereja maupun di tempat keramaian lainnya.

Dia menambahkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah NTT terpantau masih kondusif. Seluruh masyarakat NTT diimbau untuk tidak kuatir, tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Juga diimbau untuk tidak terprovokasi dengan kasus pengeboman gereja di Surabaya. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading