Connect with us

UTAMA

Jenazah Penjual Gorden Dimakamkan Paguyuban Sunda

Published

on

Kapolsek Alak Kompol Gede Sucitra memperlihatkan jenazah Ujang Mulyana kepada warga Paguyuban Sunda di ruang IPJ RSB Titus Uly Kupang, Jumat (18/5).

Kupang, penatimor.com – Jenazah Ujang Mulyana telah diserahkan pihak Polsek Alak kepada Paguyuban Sunda di Kota Kupang untuk dimakamkan.

Penyerahan jenazah dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly, Jumat (18/5) malam.

Kapolsek Alak Kompol Gede Sucitra yang diwawancarai, Sabtu (19/5), membenarkan.

“Ya sudah diserahkan ke Paguyuban Sunda di Kota Kupang untuk dimakamkan,” kata Gede.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundak itu juga mengatakan jenazah korban tidak diotopsi.

Pihak keluarga menerima kematian itu sebagai musibah dan jalan hidup almarhum, sehingga tidak mempersoalkannya.

Sikap keluarga tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan menolak dilakukan otopsi.

Dilansir sebelumnya, warga sekitar tempat lokalisasi prostitusi Karang Dempel (KD) di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, gempar gara-gara ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki.

Awalnya warga sekitar mengira korban tidur, di lokasi sekira tiga meter dari badan jalan, pada pukul 14.00, Jumat (18/5).

Namun setelah beberapa lama korban terlihat terus tertidur di lokasi itu, warga pun mulai curiga.

Warga sekitar kemudian mendekati korban dan setelah diamati ternyata korban yang dalam posisi terkelungkup itu sudah meninggal dunia.

Aparat kepolisian dari Polsek Alak dan petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kupang Kota yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Yonekam 1, RT 10/RW 4, Kelurahan Alak.

Setelah diperiksa, dari tubuh korban polisi menemukan kartu identitasnya berupa KTP dan SIM.

Korban diketahui bernama lengkap Ujang Mulyana asal Sunda, Jawa Barat.

Dari KTP, korban diketahui berumur 50 tahun dan merupakan warga Kelurahan Solor, tepatnya di RT 21/RW 11, Kecamatan Kota Lama.

Korban juga diketahui sebagai penjual gorden keliling.

Polisi juga memeriksa sekujur tubuh korban, namun tidak mendapati adanya tanda-tanda tindak kekerasan.

Hanya dari mulut korban tampak keluar busa. Sehingga untuk sementara korban diduga meninggal wajar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas korban berisi pakaian, album foto contoh gorden dan selembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Polisi kemudian membawa jenazah korban ke Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly untuk proses otopsi.

Kapolsek Alak Kompol Gede Sucitra yang diwawancarai di ruang IPJ, mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi keluarga korban dan berkoordinasi dengan RSB untuk otopsi.

“Dokter sudah pemeriksaan luar dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kita masih hubungi keluarga korban,” kata Kapolsek.

Polisi juga terus berusaha mencari keluarga korban, namun diketahui korban tidak memiliki keluarga dekat.
Korban hanya memiliki seorang teman dan sedang ditelusuri polisi.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Paguyuban Keluarga Sunda di Kota Kupang.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Alak masih berkoordinasi dengan pihak RSB untuk proses otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Pemeriksaan awal telah dilakukan dokter ahli forensik Bidokkes Polda NTT di RSB, Kompol dr. Ni Luh Putu Eni Astuti.

Terpantau, sekira pukul 19.00, warga diaspora Sunda di Kota Kupang mulai berdatangan melihat jenazah korban. Kebanyakan dari mereka adalah sesame penjual gorden.

Polisi kemudian berhasil menghubungi anak korban yang saat ini berdomisili di Garut. Dari komunikasi tersebut, anak korban menyerahkan pemakaman jenazah ayahkan kepada Paguyuban Sunda di Kupang. Asep mengaku tidak bisa ke Kupang karena keterbatasan biaya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Dibuka, Disabilitas dan Rekpro juga Diterima

Published

on

Markas Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang. (Ist)
Continue Reading

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading