POLKAM
137 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia
Kupang, penatimor.com – Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sebanyak 137 yang terdiri dari 92 laki- laki dan 45 perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di Malaysia meninggal dunia.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ben Polo Maing sampaikan ini dalam rapat gabungan komisi DPRD NTT, Kamis (3/5/2018). Rapat yang membahas tentang Permasalahan TKI itu dipimpin Ketua DPRD, Anwar Pua Geno dihadiri sejumlah anggota dewan dan sejumlah instansi terkait.
Polo Maing menyebutkan, pada tahun 2016 jumlah TKI asal NTT yang meninggal di Malaysia sebanyak 46 orang yang terdiri dari 26 laki- laki dan 20 perempuan. Dari jumlah yang meninggal itu, yang berangkat secara resmi sebanyak 4 (empat) orang dan 42 orang yang berangkat secara ilegal.
Pada tahun 2017 meningkat menjadi 62 orang yang terdiri dari 43 laki- laki dan 19 perempuan. Dari jumlah itu, yang berangkat secara resmi sebanyak satu orang dan tidak resmi sebanyak 61 orang.
Pada tahun 2018, hingga April sebanyak 29 orang yang telah meninggal, terdiri dari 23 laki- laki dan 6 (enam) perempuan. Dari jumlah itu yang berangkat secara resmi sebanyak 3 (tiga) orang dan 26 orang tidak resmi.
“Pemerintah akan identifikasi penyebab TKI yang meninggal dunia itu, sehingga dapat diketahui angka pasti tiap kasus kematian. Sehingga yang diberitakan tidak fokus pada ada organ tubuh TKI yang meninggal,” kata Polo Maing.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Demokrat, Winston Rondo mengatakan, peraturan daerah (Perda) NTT tentang Perdagangan Orang tidak menyentuh keberadaan TKI asal NTT yang ada di Malaysia atau negara lainnya. Sementara itu, TKI yang meninggal dunia di luar negeri menjadi urusan pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri.
Untuk itu, menurut Winston, pemerintah NTT harus mampu meyakinkan pemerintah pusat untuk memberi perhatian terhadap TKI NTT yang saat ini ada di luar negeri.
“Satuan tugas (Satgas) harus diperluas tugasnya untuk membantu para TKI yang habis masa kerja dan pulang kembali ke kampung asalnya,” ujar Winston.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno menyampaikan sejumlah keputusan dan rekomendasi yang dapat dihasilkan dari pertemuan ini. Pemerintah harus serius mengentas kemiskinan dengan memperluas lapangan kerja. DPRD mendorong pemerintah untuk membenahi administrasi kependudukan untuk mendapat kepastian data tentang tenaga kerja.
Selain itu, melakukan sosialisasi secara luas hingga ke tingkat desa. Kebijakan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri harus ditinjau kemabali karena kebijakan itu tidak menjawabi permasalahan yang sedang dihadapi. Pengawasan di pintu- pintu keberangkatan, baik udara, laut maupun darat harus ditingkatkan.
Lebih lanjut Anwar menyatakan, pemerintah perlu menggelar rapat koordinasi tingkat provinsi yang melibatkan Forkompimda provinsi dan para bupati/walikota dan forkompimda kabupaten/kota karena persoalan pengiriman TKI ada di daerah. Posisi dan peran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) harus ditingkatkan. Intensifkan pemangkasan jalur ilegal dan perekrutan TKI secara online.
“Biaya administrasi untuk TKI harus dipermudah dan bila perlu memberi pinjaman tanpa agunan kepada para calon TKI. Semua TKI yang meninggal atau sakit di luar negeri, harus diurus dengan baik untuk menjaga image NTT dan bangsa ini,” ungkap Anwar. (R2)