PILKADA
Pilkada Berintegritas, KPK akan Bekali 86 Cakada di NTT
Kupang, penatimor.com – Rencana pembekalan Pilkada Berintegritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akan menghadirkan 86 calon kepala daerah (Cakada) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di 10 kabupaten. Pembekalan Pilkada Berintegritas akan digelar di Gedung DPD NTT, Jalan Polisi Militer, di Kupang, Kamis (3/5).
Deputy Bidang Pencegahan KPK RI, David Sepriwasa mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Berintegritas kepada calon kepala daerah yang bertarung pada pilkada serentak 2018 di NTT, agar nantinya dapat mengelola pemerintahan secara baik dan efektif jika terpilih.
“Selain itu, kepala daerah yang terpilih nantinya tidak enggan dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama terkait pengelolaan proyek-proyek pembangunan di daerah,” katanya.
Pembekalan Pilkada Berintegritas yang direncanakan berlangsung selama satu hari itu, dilanjutkan dengan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah untuk diketahui publik.
Sedangkan bertindak selaku keynote speech (pembicara utama) dalam pembekalan tersebut, berasal dari Kementerian Dalam Negeri,KPK RI, LHKPN, Polda dan Kejaksaan Tinggi NTT.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT, Maryanti Luturmas Adoe membenarkan adanya kegiatan pembekalan Pilkada Berintegritas bagi calon kepala daerah, baik calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati.
Maryanti menyebut pembekalan Pilkada Berintegritas yang siap digelar pada 3 Mei 2018, adalah kegiatan KPK RI. “Kita dari KPUD NTT hanya memfasilitasi dan membantu mengundang pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur serta paslon bupati dan wakil bupati dari 10 kabupaten untuk hadir pada pembekalan,” sebut Maryanti.
Terkait kehadiran paslon, Maryanti mengatakan pasti bervariasi. Misalnya, ada yang hadir satu orang mewakili paslon dari kabupaten, juga bisa hadir paslon (paket). Untuk dari provinsi, lanjut Maryanti, berpeluang hadir kemungkinan calon wakil. Sebab, semuanya sudah punya jadwal kampanye di berbagai daerah dan berada di zona masing-masing.
“Kita berharap supaya semua hadir karena KPK akan menyerahkan LHKPN. Prinsipnya KPU sudah mengundang paslon, baik ditingkat provinsi maupun paslon di 10 kabupaten,” tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Bawaslu NTT, Jemris Fointuna yang ditanya terkait pembekalan dimaksud, mengaku belum memperoleh undangan secara resmi. Namun kata Fointuna, secara lisan sudah disampaikan pada rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT), belum lama ini, di Kupang oleh Ketua KPUD, Maryanti Luturmas Adoe.
Untuk diketahui, 10 kabupaten yang siap bertarung dalam pilkada serentak di NTT pada 27 Juni 2018 masing-masing, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Alor, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sikka, Ende, Nagekeo dan Kabupaten Manggarai Timur serta Pilgub NTT. (R2)