HUKRIM
Polda: Plat DH 1980 BL di Mobil Wagub Resmi

Kupang, penatimor.com – Polda NTT memastikan nomor polisi DH 1980 BL berplat hitam pada mobil dinas Wagub NTT merek Toyota Fortuner yang terbakar resmi terdaftar di Direktorat Lantas.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abast, kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/4), mengatakan, pembuatan nomor plat khusus tersebut sudah sesuai prosedur.
“Plat itu resmi kami keluarkan sesuai usulan Wagub, tapi bukan untuk kampanye,” sebut Jules.
Bekas Kapolres Manggarai Barat itu melanjutkan, untuk kendaraan pejabat tertentu memang dibolehkan memakai plat khusus, yang pembuatannya melalui proses pengajuan ke Ditlantas dan harus menyertakan rekomendai Direktorat Intelkam.
Jules melanjutkan, plat nomor khusus kepada pejabat tertentu diberikan semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan yang bersangkutan.
“Jadi untuk pejabat tertentu biasanya punya dua nomor kendaraan, yaitu yang asli plat merah dan nomor khusus plat hitam yang diacak. Penggunaannya sesuai situasi dan kondisi yang bersangkutan,” imbuhnya. (R1)

HUKRIM
Notaris-PPAT di Kupang Turun ke Jalan, Suarakan Stop Kriminalisasi Albert Riwu Kore

HUKRIM
BPR Christa Jaya Masih Buka Ruang Mediasi untuk Notaris Albert Riwu Kore

HUKRIM
Lagi, Dua Anak NTT Dipromosikan Menjadi Kajari
