Connect with us

HUKRIM

Polsek Alak Kejar Tiga Pemerkosa Mahasiswi

Published

on

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra didampingi penyidik pembantu PPA Polsek Alak Bripka Threena Labuh saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Alak, Rabu (10/4).

Kupang, penatimor.com – Polsek Alak terus mengejar tiga pelaku pemerkosaan terhadap korban KCBP (19), salah satu mahasiswi di lokasi Jalan Baru, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kasus kejahatan seksual tersebut terus didalami penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Alak.

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH., saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan pihaknya terus menyidik kasus pemerkosaan yang terjadi sekitar pukul 20.30 di kebun warga samping Jalan Baru Kelurahan Penkase Oeleta menuju Kelurahan Manutapen, Minggu (24/3) lalu.

“Kita masih mencari tahu para pelaku sesuai dengan keterangan korban dan mudah-mudahan bisa diungkap,” kata mantan Kapolsek Maulafa itu.

Kasus tersebut berawal saat korban KCBP dan pacarnya yang berinisial IS sementara asyik berpacaran sambil menikmati pemandangan di lokasi kejadian.

Tiba-tiba datang tiga orang pemuda dan langsung menodong korban dan pacarnya.

“Tiga pelaku tersebut menodong korban menggunakan barang tajam (parang) dan memaksa untuk menyerahkan barang milik kedua korban,” kata Kapolsek.

Saat ditodong pelaku, korban terpaksa menyerahkan dompet serta handphone nya.

Pacar korban lalu berusaha melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alak.

Saat IS melarikan diri, pacarnya jadi sasaran pelampiasan napsu dari para pelaku. Korban dipegang dan diperkosa secara bergiliran.

Polisi yang menerima laporan tersebut lalu mendatangi TKP. Namun pelaku mengetahui kedatangan polisi, langsung melarikan diri ke semak belukar.

“Dari pengakuan korban, dua orang pelaku sudah melakukan hubungan badan dengannya. Polisi cepat tiba di TKP jadi satunya tidak dapat giliran,” jelasnya.

Para korban lalu diarahkan ke Polsek dan dimintai keterangan. Korban tidak mengenal para pelaku, namun ciri-ciri pelaku sudah disampaikan kepada polisi.

Ketiga pelaku yang melarikan diri tidak sempat membawa barang-barang milik korban yang sebelumnya sudah dirampas.

“Polisi telah mendapat keterangan dari korban. Saat ini tengah dilakukan upaya penggungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku,” sebut Kapolsek.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundak tersebut mengimbau kepada masyarakat yang hendak melintas di jalan tersebut pada malam hari agar lebih berhati-hari karena kejadian kekerasan sudah berulang kali terjadi.

Pemerintah juga diharapkan dapat memasangkan lampu jalan di area tersebut.

Pasalnya ketiadaan lampu penerangan jalan di lokasi tersebut menyebabkan para pelaku mudah beraksi.

“Para orangtua juga kami imbau agar lebih menertibkan anak-anak agar pada malam hari tidak menggunakan tempat tersebut untuk berpacaran, meski pemandangan di situ bagus pada malam hari,” tutup Kapolsek. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Aniaya Sapi, “Duo Abi” Resmi jadi Terpidana di Rutan Kefamenanu

Published

on

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, SH.
Continue Reading