Connect with us

UTAMA

Pemuda GMIT Perangi Sampah di Jalur 40

Published

on

Pemuda GMIT melakukan aksi pungut sampah di sepanjang Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (23/3).

Kupang, penatimor.com – Sekitar 100 orang pemuda GMIT melalui Panitia Open Turnamen Volly (OTV) Pemuda GMIT, melakukan aksi pungut sampah pada dua titik pembuangan sampah liar di sepanjang Jalur 40, tepatnya di wilayah RW 04/RT 25, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Aksi perangi sampah tersebut berlangsung dari pukul 06.00-10.00 pada Sabtu (23/3).

Ketua BP Pemuda Sinode GMIT David Natun didampingi oleh Wakil Ketua Panitia OTV Pemuda GMIT Yuan Taneo, saat ditemui di lokasi aksi, mengatakan, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemuda terhadap masalah mendasar yang dialami oleh warga, dimana menjadi salah satu program yang sementara gencar dilakukan oleh pemerintah.

“Predikat Kota Terkotor di Indonesia merupakan persepsi buruk bagi kita, namun di sisi lain harusnya menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan tindakan nyata terkait sampah,” kata David.

Dia melanjutkan, aksi ini adalah langkah awal yang diinisiasi oleh Panitia OTV Pemuda GMIT dan ke depan pihaknya akan terus melakukan aksi ini di beberapa titik lainnya.

“Dalam waktu dekat ini rencananya akan dilakukan di wilayah Pantai Oeba,” ujar David.

Sementara itu Wakil Ketua Panitia OTV Pemdua GMIT Yuan Taneo, mengatakan, sinergitas antara gereja, dalam hal ini pemuda dengan pemerintah dalam kolaborasi aksi, guna mengatasi masalah sampah khususnya di Kota Kupang, akan terus didukung sehingga rencana ke depan, aksi serupa juga akan dilakukan di lokasi lainnya, selain terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perilaku mengelola sampah, yang dimulai dari rumah tangga masing-masing warga.

Pada aksi dimaksud, juga hadir Pemuda GMIT Anak Sulung Sikumana, Dinas Kebersihan Kota Kupang melalui Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Kebersihan Kota Kupang Paulus Dian Foenale, serta Ketua RW 04, Ketua RT 25 dan RT 26 Kelurahan Sikumana.

Pemungutan serta pemisahan sampah organik dan non organik menghasilkan 91 kantor sampah yang kemudian diangkut menuju TPA oleh petugas Keberhasilan Kota Kupang.

Paulus Foenale mewakili Dinas Kebersihan Kota Kupang memberikan dukungan terhadap aksi yang positif ini, dengan berharap agar ke depan aksi semacam ini tetap dikomunikasikan dengan Dinas Kebersihan Kota Kupang, mengingat armada pengangkutan sampah yang terbatas.

Sementara itu, beberapa warga sekitar lokasi aksi, mengeluhkan perilaku masyarakat yang bukan warga sekitar yang memanfaatkan lokasi Jalur 40 sebagai titik pembuangan sampah liar.

Harapannya agar Pemerintah Kota Kupang dapat menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) permanen, sehingga dapat dimanfaatkan oleh warga yang kemudian dapat diangkut secara rutin oleh petugas kebersihan, dengan demikian sampah tidak menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap dan bahkan menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Terindikasi Korupsi, Kejati NTT Bidik Proyek Rehabilitasi Sekolah pada BPPW NTT

Published

on

Kondisi proyek rehabilitasi dan revonasi sekolah di Kabupaten Alor yang mangkrak.
Continue Reading

EKONOMI

Bazar Ramadhan Kejati NTT, 3,5 Ton Beras dan Aneka Kebutuhan Pokok Ludes Terjual

Published

on

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Riono Budisantoso.
Continue Reading

EKONOMI

Gandeng Bulog dan Pegadaian, IAD NTT Gelar Bazar Ramadhan, Sediakan Sembako Murah

Published

on

Plt. Kajati NTT Riono Budisantoso, SH.,MA., bersama Ketua IAD Wilayah NTT Ny. Wolse Riono Budi Santoso, saat membuka kegiatan Bazar Ramadhan 2024 di halaman kantor Kejati NTT, Selasa (265/3/2024) siang.
Continue Reading