Connect with us

HUKRIM

Kontraktor di Kupang Dijambret, Uang Rp 52 Juta Raib, Pelaku Didor Polisi

Published

on

Jambret dilumpuhkan polisi dengan cara ditembak kakinya. Foto tidak terkait berita. (NET)

Kupang, penatimor.com – Aksi pencurian dengan kekerasan alias jambret kian marak terjadi di Kota Kupang.

Para pelaku dengan berbagai modus operandi, seperti yang diperagakan dalam sinetron di televisi juga ditiru para pelaku.

Korban juga tidak memandang tua maupun muda, perempuan maupun laki-laki. Sekali ada kesempatan para pelaku tidak menyia-nyiakan kesempatan itu.

Seperti yang dialami Rafael Amuntoda (68), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, yang juga adalah nasabah Bank NTT.

Dia dijambret di Jalan Cak Doko, tepatnya di depan kantor Dharma Wanita NTT, bersebelahan dengan dengan kantor Lurah Oebobo.

Kejadian yang tidak diduga sebelumnya oleh korban itu, mengakibatkan uang sebanyak Rp 52.000.000 dibawa pergi oleh pelaku sekitar pukul 13.45, Jumat (23/3).

Kepada wartawan di TKP, korban yang juga adalah kontraktor tersebut mengaku bahwa dirinya baru saja mengambil uang senilai Rp 52 juta di Bank NTT, di Jalan Cak Doko.

Setelah mengambil uangnya di bank, Rafael Amuntoda kemudian mengemudikan mobil Kijang Toyota, dengan nomor polisi DH 1868 AM miliknya, hendak kembali ke rumahnya di bilangan Oebufu.

Namun, sesampainya di TKP, ban mobil belakangnya kempis. Ia kemudian turun dari mobilnya dan mengecek ban mobilnya yang kempis.

Saat itulah, dua orang tak dikenal datang. Dua orang itu, satu diantaranya mengajaknya ngobrol, sedangkan satunya berpura-pura mengecek mobil milik korban. Saat melihat uang korban pelaku lalu mengambilnya.

“Jadi satunya sementara omong dengan saya, sedangkan satunya cek mobil. Sialnya saat saya turun, mengecek kondisi ban, kaca mobil saya kasih turun setengah, sehingga dia bisa mengambil uang itu,” ujarnya.

Dalam ingatannya, satu dari dua pemuda itu memakai baju merah dan mengenderai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.

Tidak hanya dua pelaku itu, saat melakukan aksi mereka, ada juga dua lagi datang dan memepet mobil, seolah memantau situasi.

Atas kejadian itu, ia kemudian langsung membuat laporan di Mapolresta Kupang Kota.

Salah satu saksi, Andreas Leodima (66), warga seputaran TKP yang masuk wilayah RT 32/RW 08, menuturkan, saat mobil korban melaju, ia tengah memperbaiki warung kopinya.

Andreas juga melihat dua orang pemuda melintas mengikuti mobil itu, namun, karena tengah sibuk memperbaiki warungnya, ia sama sekali tidak memperhatiakn secara detail sepeda motor serta wajah dua orang pemuda itu.

Dikatakan, dirinya baru mengetahui kejadian itu, setelah korban menangis dan meminta tolong. Ia kemudian mendekati korban lalu korban menceritakan kejadian itu.

“Jadi sepeda motor itu mepet dia, lalu dia berhenti, karena bannya kempes. Saya sempat melihat mobil itu dari belakang, namun karena beberapa motor yang menghalangi makanya tidak jelas lihatnya. Berselang beberapa menit kemudian, korban ini berteriak dan menangis. Jadi saya mendekati, berniat membantunya. Nah sampai di sana, dia mengatakan bahwa ia dicopet,” ceritanya.

Dia menduga, korban itu sudah dihipnotis oleh pelaku penjambretan. Sebab, saat pertama kali mendekatinya, korban kelihatan bingung dan sedang menangis.

Informasi yang dihimpun di TKP menyebutkan, bahwa mobil korban telah dibuntuti dari Bank NTT, bahkan ban mobil itu sengaja dipecahakan pelaku untuk mempermuda mereka dalam melancarkan aksinya.

Sementara informasi lain yang diperoleh menyebut, setelah pihak kepolisan menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan sebanyak 3 orang terduga pelaku jambret.

Polisi yang berusaha menangkap pelaku di sebuah kamar kos, para pelaku tengah berpesta miras.

Dua dari tiga pelaku tersebut berusaha melarikan diri saat penangkapan tersebut, sehingga pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan para pelaku menggunakan timah panas.

Para pelaku juga saat ini sudah berkeluarga dan tinggal terpisah, namun ketika aksi mereka berhasil, maka kos milik pelaku digunakan sebagai markas untuk membagi hasil rampasan mereka.

Bahkan uang dari hasil jambret tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga mereka dan membiayai pendidikan anak dari para pelaku.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan karena akan dilakukan konferensi pres yang akan berlangsung pada hari ini, Senin (25/3).

Kedua pelaku yang mendapat hadiah timah panas sementara menjalani perawatan di RSB Titus Uli Kupang. Sementara satu pelaku tengah mendekam di dalam ruang tahanan Mapolres Kupang. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Terindikasi Korupsi, Kejati NTT Bidik Proyek Rehabilitasi Sekolah pada BPPW NTT

Published

on

Kondisi proyek rehabilitasi dan revonasi sekolah di Kabupaten Alor yang mangkrak.
Continue Reading

HUKRIM

Empat Terdakwa Korupsi Tanah Hotel Plago Dituntut Hukuman Berat, Bahasili dan Lydia 10 Tahun

Published

on

Bahasili Papan saat ditahan penyidik Pidsus Kejati NTT sebagai tersangka pada Rabu (30/8/2023) malam
Continue Reading

HUKRIM

Praperadilan Jonas Salean Ditolak, Hakim: Penyitaan Sah!

Published

on

Suasana sidang putusan praperadilan Jonas Salean terhadap Kejati NTT di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Jumat (22/3/2024) sore.
Continue Reading