Connect with us

UTAMA

Dinilai Tabrak Aturan Konservasi, Gubernur NTT Perintah Tutup Hotel Sotis

Published

on

Viktor Bungtilu Laiskodat (NET)

Kupang, penatimor.com – Setelah mengancam menutup Lippo Plaza karena sistem penanganan sampah dan limbah yang merusak lingkungan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) kembali mengancam menutup Hotel Sotis.

Seperti diketahui, Hotel Sotis adalah milik Herman Heri, politisi PDIP yang juga anggota Komisi 3 DPR RI dua periode.

Ancaman ini dilontarkan orang nomor satu di Pemprov NTT itu saat menghadiri kegiatan membersihkan pantai Kelurahan Pasir Panjang, tepatnya di belakang Hotel Sotis, Senin (4/3).

Mantan Ketua Fraksi NasDem DPR RI itu bahkan memerintahkan untuk memeriksa dan membongkar Hotel Sotis, karena manajemen hotel itu tidak melibatkan karyawannya dalam aksi kebersihan tersebut.

Gubenur geram karena manajemen Hotel Sotis dinilai tidak ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan di lokasi pantai tersebut.

“Periksa dan bongkar sekarang juga, masa hotel di depan sini kok tidak ada tanggung jawab sedikit pun,” tandas gubernur.

Gubernur juga menilai Hotel Sotis telah melanggar aturan wilayah konservasi, dimana jarak hotel ke arah pantai sangat dekat dan tidak sesuai regulasi. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Sidik Korupsi Dana Desa di Malaka, Jaksa Sita Uang Ratusan Juta

Published

on

Penyidik Kejari Belu menyita uang tunai senilai Rp 120 juta lebih yang merupakan bagian dari dana desa yang telah dicairkan pada tahun 2022, dan tidak digunakan untuk kegiatan desa sebagaimana seharusnya.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Dibuka, Disabilitas dan Rekpro juga Diterima

Published

on

Markas Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang. (Ist)
Continue Reading

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading