Connect with us

POLKAM

Dinilai Strategis, Fraksi Golkar NTT Minta Empat OPD Ini Tidak Dilebur

Published

on

Suasana sidang paripurna DPRD NTT, Rabu (5/12/2018)

Kupang, Penatimor.com – Fraksi Partai Golkar DPRD NTT meminta agar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT harus berdiri sendiri dan tidak dilebur dengan perangkat daerah lainnya.

Fraksi Partai Golkar menilai keempat OPD yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Badan Perbatasan serta Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) memiliki kedudukan strategis di tingkat nasional maupun mencakup kelembagaan di masyarakat yang luas cakupannya.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Gabriel Manek sampaikan ini dalam dalam pemandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna dewan, Rabu (5/12/2018).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa itu dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTT 2018- 2023, dan Perubahan atas Perda NTT nomor 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah NTT.

Menurut Gabriel, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTT Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah baru berlaku 2 (dua) tahun. Namun pertimbangan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mengajukan perubahan Perda dengan alasan prinsip mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat guna serta prinsip rasional, proporsional, efektif dan efisien, maka Ranperda mempunyai makna penataan OPD menuju efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

“Dalam proses perubahan Ranperda ini, Fraksi Partai Golkar meminta Saudara Gubernur untuk memastikan bahwa Ranperda perubahan ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta dapat menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian/ lembaga di tingkat pusat dan memastikan pula agar semua tugas fungsi pemerintahan daerah terakomodasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa Dinas Ketahanan Pangan kegiatannya mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berimbang dan bergizi serta menjamin keamanan pangan. Perangkat daerah ini membina kelompok masyarakat dan kelompok wanita tani dengan alokasi pembiayaan yang besar dari APBN setiap tahun.

“Sehubungan dengan itu, Fraksi Partai Golkar mohon penjelasan atas penggabungan dengan dinas pertanian,” katanya.

Untuk Badan Perbatasan, lanjut Gabriel, eksistensi lembaga ini sebagai wujud kehadiran negara di daerah perbatasan dan merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki wilayah perbatasan. Dalam hal ini, tidak semua provinsi dan kabupaten memiliki Badan Perbatasan.

“Karena itu, mohon penjelasan atas pengalihan menjadi urusan Biro Pemerintahan,” katanya.

Sedangkan terkait penggabungan Badan Diklat, Gabriel mengatakan, perlu ditelaah tentang kewenangan Badan Diklat dalam penyelenggaraan diklat penjenjangan aparatur. “Jika digabungkan, maka kelembagaan ini hanya diurus oleh salah satu bidang sehingga kewenangannya terbatas. Mohon penjelasan atas rancangan penggabungan dengan Badan Kepegawaian,” ujarnya.

Sementara tentang penggabungan Dinas Koperasi, Fraksi Partai Golkar mempertimbangkan tugas dan fungsi Dinas Koperasi sesuai amanat pasal 33 UUD 1945 dan ada ribuan kelembagaan koperasi di Provinsi NTT yang membutuhkan pembinaan secara khusus oleh Dinas Koperasi.

“Fraksi Partai Golkar memohon agar pemerintah daerah mempertimbangkan urgensi Dinas Koperasi dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dan demokrasi ekonomi. Karen itu, mohon penjelasan pemerintah,” tandasnya. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Reses Bukan Wadah Kampanye: Bawaslu Kota Kupang Awasi Setiap Kegiatan Anggota DPRD yang Nyaleg 2024

Published

on

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange.
Continue Reading

POLKAM

Bawaslu Rote Ndao Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Jadwal Kampanye, Ancaman 1 Tahun Penjara, Denda Rp12 Juta

Published

on

Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik, SE.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Lawan Terorisme, BNPT Dorong Simpul Pendidikan jadi Agen Perdamaian

Published

on

Kegiatan FKPT NTT dalam pencegahan radikal terorisme melibatkan para guru TK hingga SMA/SMK se-Kota Kupang di Asrama Haji Kupang, Selasa (10/10/2023).
Continue Reading