Connect with us

POLKAM

Pemerintah Segera Mendata TKI Asal NTT di Malaysia

Published

on

Foto: IST

Kupang, Penatimor.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef A. Nae Soi menyatakan, moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan. Paling lambat akhir Oktober, tim akan berangkat ke Malaysia untuk melakukan sensus TKI asal NTT.

“Tidak boleh main-main lagi. Siapapun yang  menyelundupkan manusia NTT akan berhadapan dengan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Nae Soi,” tegas Josef Nae Soi saat menerima Rombongan Komite III DPD RI di Ruang Rapat Gubernur, Gedung Sasando, Senin (17/9/2018).

Kunjungan Komite III yang terdiri tujuh anggota DPD itu bertujuan untuk Menginventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia.

Menurut Nae Soi, dirinya bersama Gubernur Viktor telah membicarakan hal tersebut secara serius dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Karena NTT sudah sangat kritis dengaan masalah tenaga kerja migran ini. Sampai dengan bulan Agustus,  tercatat sudah ada 73 jenazah TKI asal NTT yang dikirim pulang.

“Kami sudah meminta Forkopimda untuk menindak tegas siapa pun, sekali lagi siapa pun yang terlibat dalam masalah ini. Kami akan tegas karena ini menyangkut nyawa manusia. Satu nyawa pun, tidak boleh lagi,” ujar Nae Soi.

Dia menyatakan, langkah moratorium tenaga kerja akan diikuti dengan langkah-langkah teknis. Karena itu, tim akan segera ke Malaysia untuk melakukan sensus TKI asal NTT baik legal maupun ilegal. Dubes RI untuk Malaysia serta Wakil Menteri dan Menteri Dalam Negeri Malaysia sudah dihubungi terkait hal tersebut.

“Selama ini, data yang ada pada kita berbeda-beda dari setiap instansi. Paling lambat akhir Oktober ini, saya bersama rombongan ke Malaysia. Kami sudah telepon Menteri Dalam Negeri Malaysia agar dapat bantu dan fasilitasi kita untuk mengunjungi rumah-rumah TKI asal NTT. Supaya kita punya data pasti,” jelas penasehat Menteri Hukum dan HAM itu.

Nae Soi mengatakan,  tenaga kerja asal NTT yang ilegal akan diajak untuk kembali ke NTT. Langkah ini akan diikuti dengan pembukaan lapangan kerja dan peningkatan sumberdaya manusia lewat pelatihan dan pendidikan.

“Untuk yang legal dan masih mau bekerja di sana, kami akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Malaysia. Prinsipnya, semua Perjanjian Kerja (PK) mereka bersama perusahaan pengirim harus sepengetahuan kami agar mudah dipantau,” tandasnya.

Wakil Ketua Komite III DPD RI sekaligus Ketua Rombongan, Delis Julkarson Hehi, menyatakan Komite III selama beberapa tahun terkhir melakukan pengawasan pelaksanaan pekerja migran dari hulu ke hilir.

“Hasilnya, 80 persen persoalan pekerja migran bersumber pada tata kelola di hulu. Karenanya,  kami apresiasi dan mendukung komitmen pemerintah provinsi NTT untuk moratorium sambil membenah pengelolaan pengiriman TKI asal NTT. Kita juga perlu fokuskan diri pada kondisi pekerja migran yang rentan,” jelas senator asal Sulawesi Tenggara tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Bruno Kupok dalam laporannya menyampaikan, TKI asal NTT banyak memilih Malaysia sebagai daerah tujuan kerja.

“Dari tahun 2016 sampai dengan September 2018 ada sekitar 5.007 orang. Jumlah ini belum termasuk yang berangkat secara non prosedural,” katanya.

Sebelumnya, dalam pidato perdana pada Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD NTT, Senin (10/9), Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan secara tegas tiga kebijakan politik yang segera dilaksanakan, yakni moratorium tambang, moratorium pengirman Tenaga Kerja asal NTT dan penanganan stunting atau gizi buruk. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Reses Bukan Wadah Kampanye: Bawaslu Kota Kupang Awasi Setiap Kegiatan Anggota DPRD yang Nyaleg 2024

Published

on

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange.
Continue Reading

POLKAM

Bawaslu Rote Ndao Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Jadwal Kampanye, Ancaman 1 Tahun Penjara, Denda Rp12 Juta

Published

on

Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik, SE.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Lawan Terorisme, BNPT Dorong Simpul Pendidikan jadi Agen Perdamaian

Published

on

Kegiatan FKPT NTT dalam pencegahan radikal terorisme melibatkan para guru TK hingga SMA/SMK se-Kota Kupang di Asrama Haji Kupang, Selasa (10/10/2023).
Continue Reading